Oleh
Endar Sunarsih, SPd
Penyuluh KB Kecamatan Temon Kulonprogo
Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang secara eksplisit mencantumkan tentang Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD
(Pasal 28), menunjukkan adanya komitmen bangsa Indonesia untuk menempatkan
pendidikan anak usia dini sebagai bagian penting dalam penyiapan sumber daya manusia
di masa mendatang.
Perlu disadari bahwa kondisi sumber daya manusia Indonesia semakin hari
semakin memprihatinkan. Salah satu indikatornya adalah menurunnya Human
Development Index (HDI), dari rangking 104 di tahun 1995 menjadi rangking 108 dari
177 negara pada tahun 2006 (Wiwik Toyo Santoso Dipo, 2007: iv). Sebagaimana
diketahui, HDI atau lebih dikenal sebagai Indek Pembangunan Manusia diukur dengan
mempersandingkan 4 indikator, yakni usia harapan hidup, persentase melek huruf
dewasa, rata-rata lama menempuh pendidikan dan pengeluaran per kapita. Dari sini jelas
tampak bahwa aspek kesehatan dan pendidikan sangat menentukan mutu sumber daya
manusia.
Menurut Fasli Jalal (2003: 14) jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang buta
aksara mencapai 18,7 juta orang, yang berasal dari 900.000 orang DO sekolah dasar per
tahun dan sisanya mereka yang memang tidak sekolah sejak awal karena alasan geografis
dan ekonomi. Sedikitnya jumlah lembaga pendidikan anak usia dini ikut menyumbang
bertambahnya penduduk buta huruf, dimana per tahun terdapat sebanyaknya 200.000 –
300.000 orang DO SD kelas I – III sebagai akibat ketidaksiapan memasuki pendidikan
dasar.
Kajian dari berbagai sudut pandang medis-neurologis, psikososial-kultural, dan
pendidikan mengimplikasikan suatu pandangan yang komprehensif tentang anak usia
dini. Secara singkat kajian tersebut menyimpulkan bahwa anak usia dini (sejak lahir
hingga 6 tahun) adalah sosok individu makhluk sosial kultural yang sedang mengalami
suatu proses perkembangan yang sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya dengan
memiliki sejumlah potensi dan karakteristik tertentu (Ishak Abdulhak, 2003: 23).
Sebagai individu, anak usia dini adalah suatu organisme yang merupakan suatu
kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan
psikologisnya sehingga menjadi sosok yang unik. Sebagai makhluk sosio-kultural, ia
perlu tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan sosial tempat ia hidup dan perlu
diasuh dan dididik sesuai dengan nilai-nilai sosio-kultural yang sesuai dengan harapan
masyarakatnya.
Menurut Hibana S Rahman (2004: 4) anak usia dini mengalami suatu proses
perkembangan yang fundamental dalam arti bahwa pengalaman perkembangan pada
masa usia dini dapat memberikan perkembangan yang membekas dan berjangka lama
sehingga melandasi proses perkembangan anak selanjutnya. Ia memiliki sejumlah
potensi baik potensi fisik-biologis, kognisi maupun sosio-ekonomi. Ia adalah individu
yang sedang mengalami proses perkembangan sangat pesat serta merupakan pembelajar
yang aktif dan energik.
Para ahli psikologi perkembangan sepakat usia dini (0-4 tahun) adalah sebagai
“the golden age” atau masa emas dalam tahap perkembangan hidup manusia. Dikatakan
sebagai masa emas, karena pada masa ini tidak kurang dari 100 miliar sel otak siap untuk
distimulasi agar kecerdasan seseorang dapat berkembang secara optimal di kemudian
hari. Dalam banyak penelitian menunjukkan, kecerdasan anak usia 0-4 tahun akan
terbangun 50 persen dari total kecerdasan yang akan dicapai pada usia 18 tahun. Hal ini
menunjukkan bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa paling menentukan dalam
membangun kecerdasan anak dibandingkan masa-masa sesudahnya. Artinya, nilai pada
usia tersebut anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi tumbuh
kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara optimal (Sutaryati, 2006: 10).
Menurut Hibana S Rahman (2005: 5) anak yang mendapatkan pembinaan sejak
usia dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, yang
secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada peningkatan prestasi
belajar, atas kerja dan produktivitas. Pada akhirnya anak akan lebih mampu untuk
mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
untuk anak-anak kita. Kalau dulu banyak orang beranggapan bahwa pendidikan untuk
anak hanya akan efektif bila dimulai dari usia TK atau SD, maka persepsi tersebut harus
diluruskan. Karena pendidikan anak yang dimulai dari TK atau SD sebenarnya sudah
ketinggalan kereta. Pendidikan terhadap anak sebaiknya dilakukan sejak anak usia 0
tahun atau bahkan sejak dalam kandungan. Hanya saja yang perlu diperhatikan, menu
pendidikan yang diberikan pada anak dalam rentangan PAUD (0-6 tahun) tidak
dibenarkan seperti anak usia sekolah dengan diajak menulis dan berhitung, akan tetapi
lebih pada pengenalan angka dan huruf. Oleh sebab itu, mereka cukup diberikan menu
pendidikan sederhana yang diramu dalam bentuk permainan menyenangkan namun tetap
efektif guna merangsang tumbuh kembang anak, baik fisik maupun non fisik.
Dengan demikian, dipandang dari sudut medis-neurologis, psikososiokultural dan
edukatif dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan hal yang sangat
esensial. Secara medis-neurologis, PAUD sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan
struktur dan fungsi otak anak sehingga dapat memberikan pengaruh yang menetap
terhadap perkembangan perilaku dan kepribadian anak selanjutnya. Mendukung
pemikiran ini, secara psiko-edukatif masa usia dini juga dipandang sebagai masa kritis
bagi perkembangan intelektual, kepribadian dan perilaku sosial manusia sehingga
rangsangan-rangsangan pada saat itu mempunyai dampak yang lama terhadap diri
seseorang. Pengalaman pendidikan dipandang sebagai suatu yang berkesinambungan
sehingga pengalaman pendidikan pada masa dini akan melandasi proses dan hasil
penelitian selanjutnya.
Secara lebih luas dari aspek sosio-kultural, PAUD dapat merupakan suatu
realisasi dari hak anak untuk hidup dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Melalui PAUD, pewarisan nilai-nilai masyarakat dapat dilakukan sehingga dapat
menyiapkan anak sebagai generasi penerus untuk masa depan. Bahkan secara ekonomik,
PAUD dapat merupakan investasi bagi masa depan karena anak yang terdidik dan
berkembang baik secara ekonomis akan menguntungkan pada masa yang akan datang.
Begitupun, perubahan struktur dan fungsi keluarga, khususnya di daerah-daerah
perkotaan, menuntut pelayanan PAUD lebih dilembagakan.
PAUD dimaksudkan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani anak usia dini agar ia dapat tumbuh kembang secara sehat dan
optimal sesuai dengan nilai, norma dan harapan masyarakat. Sesuai dengan aspek
perkembangan dan kehidupan anak selanjutnya, menurut Ishak Abdulhak (2003: 26)
PAUD memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : (1) Pengembangan segenap potensi anak;
(2) Penanaman nilai-nilai dan norma-norma kehidupan; (3) Pembentukan dan
pembiasaan perilaku-perilaku yang diharapkan; (4) Pengembangan pengetahuan dan
keterampilan dasar, serta (5) Pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif.
Tujuan dan fungsi PAUD yang dasar pendiriannya adalah SK Mendiknas Nomor
051/0/2001 tanggal 19 April 2001 berkaitan erat dengan visi dan misi dari PAUD itu
sendiri. Adapun visi dari PAUD tersebut adalah “Terwujudnya anak usia dini yang sehat
cerdas dan ceria” Sementara misinya adalah: (1) Mengupayakan pemerataan pelayanan,
peningkatan mutu dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dini, (2) Mengupayakan
peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memberikan layanan
pendidikan usia dini.
Agar tujuan dan fungsi PAUD dapat tercapai, maka ada 4 prinsip yang harus
dipegang dalam penyelenggaraan PAUD : Pertama, holistik dan terpadu. PAUD
dilakukan dengan terarah ke pengembangan segenap aspek pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani anak serta dilakukan secara terintegrasi dalam suatu
kesatuan program utuh dan proporsional. Kedua, berbasis keilmuan. Prinsip ini
mengandung arti bahwa praktek pendidikan anak usia dini yang tepat perlu
dikembangkan berdasarkan temuan-temuan mutakhir dalam bidang keilmuan yang
relevan. Ketiga, berorientasi pada perkembangan anak. PAUD dilaksanakan sesuai
karakteristik dan tingkat pendidikan anak sehingga proses pendidikannya bersifat tidak
terstruktur, informal, emergen dan responsive terhadap perbedaan individual anak, serta
melalui aktivitas langsung dalam suasana bermain. Keempat, berorientasi masyarakat.
Mengingat anak adalah bagian dari masyarakat dan sekaligus menjadi generasi penerus
dari masyarakat yang bersangkutan, maka PAUD hendaklah berlandaskan dan sekaligus
turut mengembangkan nilai-nilai sosio-kultural yang berkembang pada masyarakat yang
bersangkutan. Lebih lanjut, prinsip ini juga mempersyaratkan perlunya PAUD untuk
memanfaatkan potensi lokal, baik itu berupa keragaman sosial budaya maupun berupa
sumber-sumber daya potensial yang ada di masyarakat setempat.
PAUD dengan urgensinya dalam beberapa tahun terakhir, semakin popular.
Kalangan perguruan tinggi, pelaku pendidikan dan pejabat serta masyarakat luas
tampaknya mulai akrab dengan PAUD, sekalipun dapat dipastikan bahwa tingkat
pengertian mereka tentang PAUD berbeda-beda. Meningkatnya popularitas PAUD
menurut Dedi Supriadi (2003: 97) antara lain berkat sosialisasi yang gencar yang
dilakukan oleh berbagai pihak, khususnya Ditjen Diklusepa melalui Direktorat PAUD,
perguruan tinggi yang memiliki program Pendidikan Guru TK (PGTK), Forum PAUD,
dan berbagai departemen/instansi yang turut menangani PAUD serta publikasi melalui
media massa.
Namun demikian, walaupun popularitasnya meningkat, PAUD masih harus
menghadapi sejumlah tantangan dan permasalahan sebelum mencapai hasil seperti yang
diharapkan semua pihak. Tantangan dan permasalahan tersebut antara lain :
Pertama, meskipun penanganan anak perlu dilakukan secara komprehensif dan
terpadu, namun hingga saat ini belum ada suatu sistem yang menjamin keterpaduan
kebijakan dan program dalam penanganan anak usia dini. Di tingkat ini lapangan
kelompok BKB, TPA maupun Kelompok Bermain sudah dilakukan. Namun mengingat
belum ada keterpaduan kebijakan lintas sektor yang jelas di tingkat pusat, hasil yang
dicapai belum optimal.
Kedua, anak usia dini (0-6 tahun) merupakan populasi yang cukup besar (12,85%
dari keseluruhan populasi sensus 2000) sementara di pihak lain, kapasitas pemerintah
dalam penyelenggaraan PAUD sangat minim. Akibatnya, masih terlalu banyak anak usia
dini yang belum mendapat layanan PAUD. Menurut Fasli Jalal (2003: 37), sampai
dengan tahun 2001 jumlah anak usia 0-6 tahun yang belum terlayani diperkirakan 19 juta
anak (73% dari keseluruhan populasi anak). Di Kabupaten Kulon Progo kondisinya juga
tidak jauh berbeda. Berdasarkan data dari subdin PLS, saat ini Kulon Progo memiliki
sekitar 11 kelompok PAUD yang terdiri dari PAUD rintisan, PAUD yang dipadukan
dengan kelompok BKB, TPA, dll sehingga cakupannya masih sangat rendah. Beruntung
perkembangan TK di Kulon Progo cukup pesat sehingga memperluas akses anak untuk
mendapat pendidikan sekolah, namun jika dilihat dari rentang usia yang tertangani,
pendidikan melalui TK belum terjangkau semua kelompok umur sasaran PAUD.
Keempat, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengikutkan putraputrinya
dalam program PAUD. Banyak keluarga yang masih beranggapan bahwa anak
usia dini cukup dididik di rumah saja. Dampaknya, penyelenggaraan PAUD di lapangan
belum menarik minat semua keluarga yang menyebabkan cakupannya belum tinggi.
Upaya mengatasi tantangan dan permasalahan yang ada selain perlu dilakukan
dengan meningkatkan intensitas penyuluhan/pembinaan ke masyarakat tentang perlunya
PAUD, pemerintah juga perlu meningkatkan keterpaduan lintas sektor dengan dukungan
dana yang memadai. Kader yang mengelola PAUD pun perlu dibina secara intensif
melalui program pelatihan, orientasi, diskusi atau studi banding ke daerah lain yang
kegiatan PAUD nya sudah berjalan baik.
Penumbuhkembangan PAUD di wilayah-wilayah yang terjangkau oleh TK atau
PAUD sejenis juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti
jumlah sasaran, ketersediaan tempat dan dukungan sarana, keberadaan kades dan
sebagainya sehingga cakupan sasarannya meningkat.
Tentu masih banyak strategi untuk mengatasi tantangan dan permasalahan di atas,
namun upaya-upaya tersebut di atas sudah cukup efektif sepanjang ada kebijakan yang
terpadu dan konsisten di tingkat pusat hingga daerah sehingga program ini mendapatkan
dukungan masyarakat luas.
Dari uraian tersebut dapat kita pahami bahwa PAUD dipandang dari sudut
manapun sangat urgen dalam rangka penyiapan SDM berkualitas di kemudian hari. Oleh
karena itu, penyelenggaraan PAUD di tingkat lini lapangan baik berupa rintisan maupun
yang dipadukan dengan kegiatan lain yang sudah perlu mendapat dukungan semua pihak.
Adapun dengan masih banyaknya tantangan dan hambatan yang dihadapi
berkaitan dengan penyelenggaraan PAUD akan dapat dengan mudah sepanjang ada
keseriusan dari pihak pemerintah untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang ada.
Strategi jitu yang dapat ditempuh adalah dengan keterpaduan lintas sektor serta
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program PAUD tentunya juga harus
didukung oleh sarana prasarana yang memadai.
0 komentar:
Posting Komentar