Selasa, 14 Februari 2012

0 PERANAN LEKSEM DAN KATA DALAM STUDI MORFOLOGI


PERANAN LEKSEM DAN KATA DALAM
STUDI MORFOLOGI
oleh:
Dwi Purnanto
l. Pendahuluan
Dalam bidang linguistik kita kenal adanya ancangan linguistik struktural. Linguis yang menganut aliran ini dalam pengkajiannya tentang bahasa ternyata tidak memiliki kesamaan dalam tata kerjanya. Para linguis yang menganut atau mengem­bangkan strukturalisme Bloomfield menggunakan tata kerja takso­nomis: tuturan dianggap sebagai wujud pengalaman kejiwaan yang dipenggal‑penggal dari satuan‑satuan yang terbesar menjadi yang terkecil;dari kalimat‑frasa‑kata‑morfem‑fonem‑bunyi bahasa. Morfologi dengan begitu akan menganalisis kata atas morfem‑morfem yang menjadi unsur pembentuknya. Dengan demikian, peme­rian morfologi akan berwujud inventarisasi morfem afiks, peme­rian segi morfofonemiknya, dan inventarisasi makna gramatikal sebagai akibat dari proses afiksasi.
Berbeda dengan ahli morfologi (linguis) Eropa, penganut dan pengembang strukturalisme De Saussure dan strukturalisme Praha, akan menggunakan tata kerja yang lain. Dalam pandangan linguis Eropa bahasa (langue) terealisasi dalam pemakaian bahasa (parole). Dari seluruh pemakaian bahasa dapat didenti­fikasi adanya satu bahasa tertentu. Jadi, bahasa dan pemakaian bahasa adalah dua segi seperti permukaan uang yang berpadu erat; yang satu tidak akan ada tanpa yang lain (Uhlenbeck dalam Ekowardono, 1991:2). Sejalan dengan itu, maka akan terdapat dua satuan dasar yang mendukungnya, yaitu kata dan kalimat. Kalimat akan ditempatkan sebagai satuan sentral dalam pemakaian bahasa, sedangkan kata akan diposisikan sebagai satuan sentral dalam bahasa.
Selanjutnya dalam penelitian bahasa, kata akan dikaji morfologi, dan kalimat akan dikaji sintaksis. Dalam praktiknya kajian morfologi tidak akan pernah dapat dilepaskan dari kali­mat, sebaliknya kajian sintaksis juga tidak akan pernah menga­baikan ihwal kata. Namun demikian, kajian morfologi tetap berkosentrasi pada kata.
Analisis morfologi dilakukan dengan cara mengkorelasikan kata‑kata dalam suatu bahasa secara proporsional, dalam arti akan memperhitungkan setiap kata dalam paradigmanya. Pendekatan seper­ti ini akan disebut dengan pendekatan Word and Paradigm (WP). Pengkorelasian itu akan dilakukan secara sistematis terhadap leksikon suatu bahasa. Dengan metode itu akan diketahui apakah anatara kata‑kata yang dikorelasikan itu terdapat kesepadanan (korespondensi) dalam tiga aspeknya atau tidak. Aspek itu adalah aspek bentuk, aspek makna, dan aspek valensi sintaktis. Kalau sejumlah kata terdapat kesepadanan aspek makna, aspek bentuk, dan valensi sintakstiknya maka kata‑kata itu akan dimasukkan dalam satu kategori morfologis. Sebaliknya kalau sejumlah kata itu tidak menunjukkan kesepadanan, atau dalam arti terdapat oposisi antara kata‑kata yang dikaji maka dapat dikelompokkan dalam kategori morfologis yang berbeda.
Kata sebagai satuan sentral dalam bahasa ditandai oleh adanya mobilitas sintagmatisnya; maksudnya dalam hubungannya dengan kata lain secara linier, kata itu akan memperlihatkan (1) kata itu dapat dipisahkan dari kata yang lain, (2) dapat dibalikkan urutannya, (3) dapat digantian posisisnya oleh kata yang lain (4) dapat disolasikan, dengan intonasi tertentu dapat dipakai sebagai kalimat.
2. Posisi Leksem dan Kata dalam Morfologi
Morfologi termasuk salah satu studi kebahasaan (linguis­tik) yang mengkaji kata atau leksikon suatu bahasa. Kata dalam hal ini dipandang sebagai satuan‑satuan padu bentuk dan makna yang memperlihatkan aspek valensi sintaksis, yakni kemungkinan‑kemungkan yang dimiliki kata untuk berkombinasi dengan kata‑kata lain dalam kelompok (Uhlenbeck dalam Ekowardono, 1982:54).
Terdapat latar belakang teoritis mengapa perhatian baru terhadap morfologi diperhatikan lagi, yaitu setidak‑tidaknya terdapat tiga sumber utama. Pertama adanya studi filologis terhadap tata bahasa pada akhir abad 19 dan tahun‑tahun pertama abad 20. Kedua, studi bahasa yang bermacam‑macam yang dipenga­ruhi oleh aliran struktural, khususnya aliran struktural Ameri­ka yang dipelopori oleh Bloomfield. Ketiga, munculnya aliran transformasional yang dikembangkan oleh Noam Chomsky (Bauer, 1988:5).
Menurut tradisi studi morfologi akan mengkaji struktur internal kata dalam kaitannya dengan kata lain dalam suatu paradigma; sedangkan sintaksis berkaitan dengan fungsi‑fungsi eksternal kata dan kaitannya dengan kata lain dalam kalimat. (Mathews,1974:154). Pada tingkat gramatikal, kata, secara tradisional akan dipahami sebagai unsur terkecil bahasa yang akan didentifikasikan tentang asal dan bentuknya dalam paradig­ma. Setiap bahasa tentunya dapat dijabarkan ihwal kata itu dan properti‑properti morfosintaksisnya (Mathews, 1974:136).
Pada abad 19 istilah morfologi sebagai bidang linguistik dipahami sebagai studi tentang perubahan‑perubahan secara sistematis tentang bentuk kata yang dihubungkan dengan maknanya (Bauer, 1988:4). Hal itu dapat diambil contoh pasangan‑pasangan kata sebagai berikut:
desert deserter ‘pembelot’
design designer ‘perancang’
fight fighter ‘pejuang/petinju’
paint painter ‘pengecat’
Kata‑kata tersebut tidak hanya akan dikaji bentuk katanya saja, tetapi akan dikaji bagaimana unit‑unit lain dapat berfungsi untuk mengubah bentuk katanya. Dengan begitu kajian morfologi akan berkaitan juga dengan bagaimana proses infleksi dan deriv­asinya.
Dengan tata kerja seperti itu kajian morfologi di dalam suatu bahasa, termasuk bahasa Indonesia, akan melibatkan kajian tentang afiks sebagai alat pembentuk kata (polimorfemis) atau lexical formatives (istilah Mathews). Dengan demikian, akan didapati dua jenis afiks, yaitu afiks‑afiks infleksional dan afiks‑afiks derivasional. Afiks infleksional adalah afiks yang mampu menghasilkan bentuk‑bentuk kata yang baru dari leksem dasarnya, sedangkan afiks derivasional adalah afiks yang meng­hasilkan leksem baru dari leksem dasar. Misalnya kata recreates dapat dianalisis menjadi sebuah prefiks re‑ sebuah akar create, dan sebuah sufiks ‑s. Prefiks re‑ membentuk leksem baru RE­CREATE dari bentuk dasar create, sedangkan sufiks ‑s membentuk kata yang lain dari leksem RECREATE. Jadi prefiks re‑ bersifat derivasional, sedangkan sufiks ‑s bersifat infleksional.
Untuk memahami bagaimana kata dapat dikaji dalam morfolo­gi, para linguis bisa mengacu ulang kepada pendapat Hockett (1954) tentang: analisis kata dengan pendekatan Item and Ar­rangement (IA), analisis kata dengan pendekatan Item and Pro‑cess (IP), dan Word and Paradigm (WP). Pada masa itu, analisis morfologi terhadap kata lebih didominasi dengan penggunaan model IA dan IP, seperti tertuang dalam tulisan Hockett Two Models of Item and Arrangement (IA) and Item and Process (IP). (Kridalaksana, 1997:2). Lebih lanjut Bauer berpendapat bahwa model IA adalah tipe yang paling sederhana; IP agak lebih rumit; dan WP adalah yang paling rumit (1988:170).
Pembicaraaan secara operasional pada bagian ini akan dibandingkan bagaimana konsep leksem dan model tata kerja yang dipahami dan diterapkan oleh Harimurti Kridalaksana dan Edi Subroto.

2.1 Pandangan Harimurti Kridalaksana tentang Leksem dan Pemben­tukan Kata
Pandangan Harimurti Kridalaksana mengenai leksem sebagai input dalam proses pembentukan kata tertuang dalam disertasinya yang telah dibukukan dengan judul Beberapa Prinsip Perpaduan Leksem dalam Bahasa Indonesia (1988) dan Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia (1989). Dia berpendapat bahwa kata harus dibedakan dengan leksem dengan mengutip pendapat dari Lyons (1968).
Sebenarnya istilah leksem sudah dipergunakan oleh Whorf pada tahun 1938. Dalam salah satu karangannya, pelopor relati­vitas bahasa itu menerangkan bahwa “The lexeme …” adalah ” …the word or stem as an item of the vocabulary, and as a part analyzed or abstracted from sentence. words” (Iihat Car­roll 1956:125‑33). Lyons dalam karangannya yang lain menyata­kan, “…vocabulary words constitute one subclass of what … we are calling lexeme“.(1977:19). Kemudian ia menyatakan, “.. ‑ lexemes are the words and phrases that a dictionary would list under a separate entry” (1977:23). Sarjana lain, Matthews, menyebutkan bahwa leksem sebagai”an ABSTRACT unit” (1974:21) adalah “… the fundamental unit … of the lexicon” (1974:22). Di dalam karangan ini pun ia mempergunakan leksem sebagai satuan dasar dalam leksikon dan dibedakan dari kata sebagai satuan gramatikal. Dengan perkataan lain, leksemlah yang merupakan “bahan dasar” yang telah mengalami “pengolahan gramatikal” menjadi kata dalam subsistem gramatika. Pengertian leksem tersebut terbatas pada satuan yang diwujudkan dalam gramatika dalam bentuk morfem dasar atau kata. Satuan lain yang cukup dikenal, yaitu afiks, tidak disebut leksem, melainkan lexical‑formative (Matthews 1974:41).
Jadi, dengan ringkas dapat dinyatakan bahwa leksem adalah: (1) satuan terkecil dalam leksikon, (2) satuan yang berperan sebagai input dalam proses morfologis, (3) bahan baku dalam proses morfologis, (4) unsur yang diketahui adanya dari bentuk yang setelah disegmentasikan dari bentuk kompleks merupakan bentuk dasar yang lepas dari morfem afiks, (5) bentuk yang tidak tergolong proleksem atau partikel. Penggunaan konsep leksem dan pembedaannya dengan konsep kata dapat menghilangkan keragu‑rarguan orang selama ini dalam menentukan kriteria kata.
Berkaitan erat dengan konsep leksem ialah kategorisasi leksem. Dalam tulisan Harimurti akan banyak dijumpai konsep‑konsep seperti leksem nominal, leksem verbal dan sebagainya. Penentuan kategori leksikal berlainan caranya dari penentuan kategori gramatikal atau kelas kata. Telah menjadi kelaziman dalam linguistik Indonesia bahwa untuk menentukan kelas kata dari sudut intern gramatika, baik secara morfologis, maupun secara sintaktis. Masalah kelas kata dalam bahasa Indonesia telah dibahas secara mendalam dalam karangan lain (Harimurti Kridalaksana 1986). Lain halnya dengan kategori dari leksem. Karena leksem sebagai satuan dari leksikon ada di luar morfolo­gi maupun sintaksis, ciri‑ciri kategorinya tidak dapat ditentu­kan seperti kelas kata, walaupun ada kesepadanannya; misalnya leksem nominal yang sepadan dengan kata nominal atau nomina. verba dipakai leksem verbal.
Di samping kategorisasi gramatikal dan kategorisasi leksi­kal tersebut, dalam kepustakaan linguistik dikenal pula katego­risasi semantis sebagaimana dilakukan oleh Chafe. Antara lain ia menyatakan,
.. the total human conceptual universe is dichotomized initially into two major areas. One the area of the verb, embraces states (conditions, qualities) and events; the other, the area of the noun, embraces “things” (both physical objects and reified abstractions)” (1970:96).
Tidak sulit bagi kita untuk menerima bahwa antara ketiga kategorisasi itu terdapat kesepadanan, jadi apa yang secara semantis merupakan nomina biasanya juga nomina secara leksikal dan gramatikal. Secara ideal baik sekali bila ada tes untuk menentukan suatu kategori secara leksikal dan semantis, tetapi dewasa ini satu‑satunya tes yang dapat diandalkan hanyalah tes gramatikal (Iihat juga Hopper & Thompson 1984).
Berdasarkan pendapat Harimurti Kridalaksana (1988;53) “morfologi dapat dipandang sebagai subsistem yang berupa proses yang mengolah leksem menjadi kata atau seperti dikatakan oleh Whorf (dalam Carrol 1956:132) ketika membicarakan derivational types. Dengan perkataan lain, yang berperan sebagai input dalam proses itu ialah leksem sebagai satuan leksikal, sedangkan kata sebagai satuan gramatikal berperan sebagai output. Dalam proses ini leksem, kecuali dalam satu proses bukan hanya berubah bentuknya melainkan juga memperoleh makna baru, yang di sini disebut makna gramatikal, sedangkan makna semula, yakni makna leksikal, sedikit banyak tidak berubah. Jadi, output proses ini, yaitu kata, merupakan suatu kesatuan yang dapat dianalisis atas komponen‑komponen yang disebut morfem. Jadi, satuan yang disebut morfem yang dalam hierarki gramatikal meru­pakan satuan terkecil baru dapat ditandai setelah kata terben­tuk melalui proses morfologis itu, sebagaimana dikatakan oleh Aronoff, “All regular word‑formation processes are word‑based” (1976:21), dan oleh Dressler:
… words are primary signs, morphemes only secondary signs, i.e. signs on signs (words); therefore words are better perceivable than morphemes for motivating derived words” (1 983:75).
Pandangan yang serupa juga diberikan pula oleh Uhlenbeck (1982:6) bahwa “di dalam kata ada 2 jenis morfem, yaitu morfem leksikal yang makna dan bentuknya sedikit banyak sama dengan leksem; dan morfem gramatikal, yaitu satuan pembentuk kata yang sedikit banyak menyebabkan leksem itu mempunyai makna gramati­kal’.
Uraian tersebut berlaku bagi proses pembentukan kata sebagai satuan sintaktis. Karena bahan dasar kata ialah lek­sem, dan karena proses ini menyangkut pembentukan kata, maka subsistem ini disebut morfologi leksikal atau morfologi deriva­tif.
Ada lagi suatu sektor gramatikal yang menyangkut perubahan kata menjadi satuan yang dapat berperan dalam sintaktis yang disebut morfologi inflektif. Untuk menerangkan bidang ini diambil contoh kata Inggris writers ‘penulis‑penulis’. Kata tersebut berasal dari Ieksem write ‘menulis’ yang berubah menjadi kata writer setelah mengalami proses morfologi leksikal karena mendapat imbuhan er, sebuah morfem derivatif. Selanjut­nya kata itu berubah lagi setelah mendapat sufiks penanda plural ‑s; dan perubahan ini terjadi dalam morfologi inflektif, dan ‑s disebut morfem inflektif. Dengan singkat dapat dinyata­kan, bahwa derivasi terjadi sebelum kata, sedangkan infleksi terjadi sesudah pembentukan kata selesai dan menutup konstruksi derivasi. Di dalam bahasa Indonesia perbedaan di antara derivasi dan infleksi tidak sejelas itu (Kridalaksana (1988:54). Perlu dibedakan di sini antara apa yang disebut morfem bebas dan morfem terikat. Morfem bebas adalah morfem yang mempunyai potensi untuk berdiri sendiri, jadi secara sintaktis bisa langsung menjadi kata, sedangkan morfem terikat tidak dapat. Dalam kata terangkat misalnya, terdapat morfem bebas angkat dan morfem terikat ter‑. Batas di antara morfem bebas dan morfem terikat tidak selamanya tegas, sehingga terdapat satuan yang merupakan peralihan di antara keduanya, yaitu masalah proleksem dan klitika.
Selain itu lazim pula dibedakan antara morfem dasar dan afiks. Morfem dasar, yang wujudnya sama dengan leksem, merupa­kan morfem yang mengalami proses morfologis, sedangkan afiks adalah morfem yang membentuk kata. Afiks selalu merupakan morfem terikat, sedangkan tidak semua morfem dasar merupakan morfem bebas.
Proses morfologis dalam bahasa Indonesia, seperti afiksasi misalnya, bukan hanya morfem dasar yang tunggal atau bentuk yang monomorfemis, melainkan juga bentuk yang polimorfemis, yaitu gabungan leksem dan leksem (yang kita sebut paduan lek­sem) dan gabungan kata dan kata (yang kita sebut frasa). Contoh: leksem salah dan leksem guna dapat berpadu menjadi salah guna; dan keduanya dapat memperoleh kombinasi afiks dalam disalahgunakan. Leksem tidak dan leksem adil masing‑masing diderivasikan sebagai kata, kemudian bergabung menjadi frasa tidak adil, dan kemudian memperoleh konfiks ke‑an menjadi ketidakadilan.
Peristiwa morfologis terjadi dari input, yaitu Ieksem, dan salah satu proses tersebut di atas, serta output, berupa kata. Peristiwa itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Proses morfologis yang kita kenal ialah:
(1) derivasi zero
(2) afiksasi
(3) reduplikasi
(4) pemendekan
(5) derivasi balik
(6) perpaduan.
Penjelasan singkat tentang proses itu masing‑masing:

(1) derivasi zero dalam proses ini leksem menjadi kata tunggal tanpa perubahan apa‑apa:
leksem derivasi zero kata
tunggal tunggal
contoh: leksem lupa menjadi kata lupa tanpa perubahan apa‑apa.
(2) afiksasi.. dalam proses ini Icksem berubah menjadi kata kompleks.
(3) reduplikasi: dalam proses ini leksem berubah menjadi kata kompleks dengan bebcrapa macam proses pengulan­gan.
(4) pemendekan: dalam proses ini leksem atau gabungan leksem meniadi kata kompleks atau akronim atau singka­tan dengan pelbagai proses pemendekan.
Ada beberapa jenis pemendekan:
(a) pemenggalan
(b) kontraksi
(c) akronim
(d) penyingkatan.

Dalam pemenggalan dan kontraksi inputnya adalah leksem tunggal dan outputnya kata kqmpleks seperti terdapat pada afiksasi dan reduplikasi, jadi dapat digambarkan sebagai beri­kut:
leksem afiksasi kata
tunggal reduplikasi kompleks
pemenggalan
kontraksi

Contoh:
(a) leksem lupa menjadi kata melupakan setelah mengalami afiksasi dengan me‑ dan ‑kan.
(b) leksem rumah menjadi kata rumah‑rumah setelah mengalami reduplikasi.
(c) leksem ibu menjadi kata bu setelah mengalami pemendekan dalam bentuk pemenggalan.
(d) leksem tak dan leksem akan menjadi takkan setelah mengalami kontraksi.

leksem tunggal
akronim akronim
penyingkatan singkatan
leksem tunggal

Contoh:
(a) leksem peluru dan leksem tunggal kendali menjadi akronim rudal.
(b) Ieksem republik dan leksem Indonesia menjadi singkatan RI.
Singkatan dan akronim itu secara gramatikal berstatus kata.
(5) derivasi balik: dalam proses ini inputnya leksem tunggal, dan outputnya berupa kata yang secara histo­ris muncul kemudian dari asalnya itu. Kejadiannya seperti afiksasi).
Contoh:
Leksem mungkir menjadi pungkir dalam bentuk seperti dipungkiri karena proses derivasi balik. Kita menge­tahui leksem mungkir lebih dahulu ada daripada pungkir karena leksem itu merupakan pinjaman dari bahasa Arab dan pungkir hanya ada dalam bahasa Indonesia.
(6) perpaduan: dalam proses ini dua leksem atau lebih berpadu dan outputnya adaiah paduan leksem; dan bagan­nya adalah:

leksem tunggal
paduan kata
perpaduan leksem majemuk
leksem tunggal

Contoh:
Leksem daya dan leksem juang menjadi dayajuang sebagai paduan leksem dalam tingkat morfologi atau kata majemuk dalam tingkat sintaksis.
Kata majemuk yang dihasilkan oleh proses perpaduan yang bersifat morfologis berbeda dari frasa yang merupakan peng­gabungan kata yang bersifat sintaktis.

Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia menurut Harimurti Kridalaksana dapat bersifat rekursif: sebuah leksem atau lebih setelah mengalami proses morfologis menjadi kata, dan unsur ini kemudian dapat mengalami proses morfologis lagi dan menjadi kata “baru” (lihat juga Brown 1984:66). Berubahnya leksem menjadi kata disebut proses gramatikalisasi, dan kembalinya kata menjadi unsur Icksikal lagi itu disebut proses leksikalis­asi.
Dua contoh berikut dapat diamati untuk memahami bagaimana gramatikalisasi dan leksikalisasi itu berinteraksi dalam pem­bentukan kata:

ketidakadilan
proses I : gramatikalisasi Ieksem tidak dan adil (secara bera­singan) menjadi kata.
proses ll: penggabungan kedua kata itu menjadi frase tidak adil (ini terjadi dalam tingkat sintaksis). proses Ill:leksikalisasi frasa tidak adil menjadi gabungan leksem.
proses IV : konfiksasi dengan ke ‑ an terhadap gabungan leksem tidak adil menjadi kata ketidakadilan.
disendratarikan
proses I : gramatikalisasi leksem‑leksem seni, drama, tari (secara berasingan) masing‑masing menjadi kata.
proses ll : penggabungan ketiga kata itu menjadi seni drama tari (ini terjadi dalam tingkat sintaksis).
proses Ill: leksikalisasi frasa seni drama tari menjadi gabun­gan leksem.
proses IV : pemendekan (kontraksi) gabungan leksem seni drama tari menjadi sendratari.
proses V : leksikalisasi kata sendratari menjadi leksem.
proses VI : sufiksasi dengan ‑kan terhadap leksem sendratari menjadi sendratarikan.
proses VII: prefiksasi terhadap sendratarikan menjadi disendra­tarikan.

Kedua contoh tersebut memperlihatkan manfaat pembedaan konsep gramatikalisasi dan leksikalisasi dalam pembentukan kata: semua proses itu berada dalam satu sistem, dan tidak perlu dibicara­kan proses afiksasi, perpaduan, dan sebagainya di luar proses pembentukan kata.
2.2 Pandangan Edi Subroto tentang Leksem dan Pembentukan Kata
Pandangan yang berbeda tentang leksem dinyatakan oleh Edi Subroto dalam makalah tentang Infleksi dan derivasi, Verba Bentuk Me(N)‑D, Me(N)‑D‑i, dan Me(N)‑D‑kan dalam Bahasa Indone­sia, Konsep Leksem dan Upaya Pengorganisasian Lema dan Sublema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan disertasi tentang Transposisi dari Adjektiva menjadi Verba dan Sebaliknya dalam Bahasa Jawa.
Dalam disertasi itu dinyatakan bahwa “terdapat beberapa linguis yang telah meneliti transposisi dari jenis kata yang satu menjadi jenis kata lain dalam bahasa Jawa ialah Uhlenbeek (1953a. 1969) dan Poedjosoedarmo dkk (1979). Namun demikian, boleh dikatakan bahwa penelitian mereka baru secara umum atau baru mengenai kategori transposisi tertentu sehingga masalah itu ‑ terutama di antara jenis‑jenis kata utama ‑ perlu ditel­iti lebih lanjut secara lebih luas dan mendalam.
Ancangan (approach) yang digunakan di dalam disertasi itu ialah strukturalisme, tetapi strukturalisme yang mengakui kesentralan kata tidak saja di dalam morfologi tetapi juga di dalam bahasa pada umumnya. Berdasarkan ancangan itu, apa yang disebut “morfem” bukanlah satuan fingual (satuan bahasa) yang otonom melainkan suatu momen (a dependent feature) yang identi­tasnya baru diketahui dalam hubungan kata secara keseluruhan. Ancangan yang mengakui kesentralan kata dipandang cocok untuk diterapkan dalam analisis morfologi bahasa Jawa karena terdapat banyak kata yang secara formal sama tetapi dimasukkan dalam kategori yang berbeda karena berhubungan dengan ciri makna yang berbeda.
Kata dan prosede morfologis (kaidah atau pola pembentukan kata secara sinkronis) adalah dua konsep utama di dalam ancan­gan itu. Berdasarkan pola pembentukan kata yang telah ada, sebuah kata dapat dipakai sebagai dasar bagi pembentukan kata‑kata lain dengan prosede‑prosede tertentu. Kata yang dipakai sebagai dasar bersama dengan kata‑kata lain yang tersusun di dalam suatu paradigma yang termasuk jenis tertentu. Posisi satu kategori dalam kaitannya dengan kategori‑kategori lain dan kontras atau perbedaan antara kategori yang satu dengan katego­ri lainnya di dalam paradigma itu dapat diperikan secara lebih jelas.
Perbedaan antara pembentukan secara derivasional dan inflek­sional diuraikan Nida dalam Edi Subroto (1985: 2): (1) pemben­tukan derivasional termasuk jenis kata yang sama dengan kata tunggal (dari suatu sistem jenis kata); (2) secara statistik, afiks drivasional jumlahnya lebih beragam bila dibandingkan dengan afiks infleksional; (3) afiks‑afiks derivasional dapat mengubah jenis kata, sedangkan afiks‑afiks infleksional tidak bisa; (4) afiks‑afiks derivasional mempu‑nyai distribusi yang terbatas, sedangkan afiks infleksional mempunyai distribusi yang luas; (5) pembentukan derivasional dapat dijadikan dasar bagi pembentukan berikutnya, sedangkan pembentukan infleksional tidak bisa.
Selanjutnya, Bauer (1988: 12‑13) berpendapat bahwa derivasi adalah proses morfologis yang menghasilkan morfem baru, sedang­kan infleksi adalah proses morfologis yang menghasilkan bentuk‑bentuk kata yang berbeda dari sebuah leksem yang sama. Sedang­kan Matthews (1974:38) menjelaskan bahwa infleksi adalah ben­tuk‑bentuk kata yang berbeda dari paradigma yang sama, sedang­kan derivasi adalah bentuk kata yang berbeda dari paradigma yang berbeda. Lebih lanjut, Bauer merumuskan bahwa pembentukan infleksional dapat diramalkan sedangkan pembentukkan deriva­sional tidak dapat diramalkan.
Menurut Edi Subroto, setiap proses morfologis, sebuah afiks akan termasuk infleksional kalau di dalam suatu paradigma dapat diramalkan untuk menggantikan afiks infleksional lainnya. Dengan demikian, juga terdapat keteraturan makna gramatikal di dalam paradigma infleksional. Ciri‑ciri yang demikian tidak terdapat pada paradigma yang derivasional (1985: 6). Contohnya, paradigma dari dasar”PETIK”

‑PETIKI __________ ‑PETIK __________ ‑PETIKKAN
memetiki memetik memetikkan 1
dipetiki dipetik dipetikkan 2
I kupetiki kupetik kupetikkan 3
kaupetiki kaupetik kaupetikkan 4
diapetiki diapetik diapetikkan 5
terpetiki? terpetik ‑ 6
______________________________________________________
II pemetik pemetikan petikan
______________________________________________________

Paradigma I termasuk paradigma kata kerja yang dibentuk dari dasar “petik”, sedangkan paradigma II adalah paradigma dever­bal.
Paradigma kata kerja terbagi atas tiga kolom: kolom PETIK, kolom PETIKI, dan kolom PETIKAN. Masing‑masing kolom merupakan paradigma infleksional dan masing‑masing mempunyai bentuk kata baris 1 ‑ 6 (kecuali kolom ‑PETIKKAN 6 dan kolom ‑PETIKI, 6 yang masih tanda tanya). Untuk memudahkan pembicaraan paradigma kata kerja kolom ‑PETIK disebut A, kolom ‑PETIKI disebut B, dan kolom ‑PETIKKAN disebut C.
Terlihat pada masing‑masing kolom bahwa bentuk dengan Me(N)‑ (sebagai bentuk pertama, baris pertama) dapat digantikan dengan di‑, ku‑, kau‑, dia‑. Oleh karena itu, masing‑masing kolom merupakan paradigma infleksional. Kolom A dari leksem ‑PETIK, kolom B dari leksem ‑PETIKI, kolom C dari leksem ‑PETIKKAN. Kemunculan masing‑asing bentuk dari setiap kolom dapat diramal­kan berdasarkan kaidah gramatis tertentu. Bentuk baris 1 terda­pat apabila kalimat berfokus agentif, sedangkan baris 2‑6 berfokus pasientif. Perbedaan antara baris 2‑6 menytkan ‘keak­sidentalan’ (hal tidak disengaja); baris 2‑5 menyatakan ‘kesen­gajaan’. Baris 6 berbeda dengan baris 3‑5 karena menyatakan pelaku ‘nampak dalam bentuk’, sedangkan baris 2 menyatakan pelaku ‘tidak nampak dalam bentuk’; baris 3 pelaku adalah O1, baris 4 adalah O2, baris 5 adalah O3.
Selanjutnya perlu dibedakan leksem ‑PETIK, ‑PETIKI, dan ‑PETIKKAN. Leksem ‑PETIKI bermakna ‘pluralitas perbuatan’, ‑PETIKKAN (dalam oposisinya dengan ‑PETIK) mengandung ciri ‘kebenefaktifan’. Dengan begitu, kata memetik, memetiki, dan memetikkan secara leksikal adalah tiga kata yang berbeda (derivasional) sekalipun termasuk dalam kata kerja.
Kata pemetik, pemetikan, dan petikan(II) dikategorikan sebagai kata benda derivasional deverbal. Maksudnya, perdasar­kan pertimbangan semantik leksikal, ketiga kata itu dide‑rivasikan dari kata kerja mememetik(pemetik‘orang yang meme­tik’, pemetikan‘hal memetik’, petikan ‘hasil memetik’). Berda­sarkan perbedaan referennya, ketiga kata itu berbeda secara leksikal sekalipun sama‑sama termasuk kata benda.
Berdasarkan uraian di atas akhirnya dirumuskan oleh Subroto bahwa leksem adalah “satuan lingual hasil abstraksi dari sebuah paradigma, atau, leksem adalah satuan abstrak dan satuan terke­cil dari sebuah paradigma” (1996:271). Leksem merupakan satuan fundamental dari leksikon sebuah bahasa. Sebagai satuan abstrak terkecil leksem dapat diwujudkan dalam bentuk kata gramatikal dalam sebuah paradigma.
Edi Subroto menyetujui gagasan dan pendapat Marchand bahwa “pembentukan kata adalah cabang ilmu bahasa yang mengkaji pola‑pola dimana sebuah bahasa membentuk satuan‑satuan leksikal baru, yaitu kata. Dengan demikian yang relevan bagi pembentu­kan kata adalah morfologi derivasional atau morfologi leksikal (1996:269).

III. KOMENTAR

Untuk mengkaji konsep leksem dan kata hendaknya dicermati secara seksama. Dalam kaitannya dengan itu, maka akan sangat membantu dan relevan bila kita dapat melacak kembali pendapat Matthews yang membedakan kata secara fonologis, kata sebagai leksem, dan kata gramatikal. Di samping itu, sangat diperlukan pula mengenai ancangan (pendekatan) yang dipakai untuk tata kerja di dalam mengkaji sebuah kata dan proses pembentukannya (proses morfologisnya).
Harimurti dalam karya‑karyanya sengaja tidak membedakan jenis leksem (yang ada hanya leksem tunggal); leksem dipahami sebagai input dalam proses gramatikal (pembentukan kata), sedangkan outputnya adalah kata; tidak mengenal adanya transpo­sisi dalam derivasi zero, misalnya leksem lupa dengan derivasi zero akan menjadi kata lupa tanpa perubahan apa‑apa; untuk satu kelas kata, misalnya nomina tidak dibedakan nomina dengan ciri semantisnya. Dengan demikian, hal yang amat penting yakni infleksi dan derivasi tidak diakui keberadaannya.
Keberatan Harimurti atas penggunaan model lain, khususnya (WP) adalah terdapatnya kenyataan bahwa kata merupakan satuan yang tidak terlalu jelas batas‑batasnya, sehingga bila diung­gulkan tidak akan mempermudah analisis (padahal dianjurkan untuk mengatasi dilema analisis morfemis). Keberatan kedua ialah bahwa penerapannya tidak membuat deskripsi menjadi ekono­mis. (Harimurti, 1997:6). Menurutnya “model proses adalah satu‑satunya model yang cocok untuk menyajikan morfologi Bahasa Indonesia” (1997:7).
Berbeda dengan pendapat Edi Subroto. Di dalam tulisan‑tulisannya, leksem dibedakan atas leksem tunggal dan leksem majemuk, transposisi dibedakan dalam rangka untuk membedakan identitas leksemnya, ihwal infleksi dan derivasi yang ada keterkaitanya dengan konsep kata dalam arti leksem dan kata gramatikal. Dan yang paling menentukan adalah adanya pendekatan terhadap analisis kata‑kata dalam Bahasa Indonesia dengan memakai Word and Paradigm (WP), dalam pengertian kata sebagai sesuatu yang sentral. Oleh sebab itu, dalam tulisan‑tulisan yang dipublikasikan Edi Subroto memposisikan kata sebagaimana yang dinyatakan oleh Mathews, kata dalam arti leksem dan kata gramatikal sesuai dengan konsep infleksi dan derivasi (1989:3).
Untuk memahami bagaimana kata dapat dikaji dalam bahasa, sebenarnya kita harus kembali kepada pendapat Hockett (1954) seperti yang dikutip oleh Bauer tentang: analisis kata dengan pendekatan Item and Arrangement (IA), analisis kata dengan Item and Process (IP), dan Word and Paradigm (WP).Bahwa desk­ripsi yangdibuat dari ketiga model itu dapat dikaitkan dengan satu model yang disarankan. Pada umumnya tampak bahwa bahasa ‑bahasa isolasi lebih tepat dengan model IA; Beberapa segi bahasa fusi dan aglutinasi jauh lebih mudah diterapkan pada tata bahasa dengan model IP; Dan beberapa segi dari bahasa fusi memerlukan bantuan dari tata bahasa model WP agar lebih efektif (Bauer, 1988:170‑171).
Selain itu, hal yang tidak boleh diabaikan adalah terdapat­nya perbedaan kajian strukturalisme Amerika dan strukturalisme Eropa. Dengan memahami perbedaan pandangan kedua mazhab itu kiranya akan dapat menerangkan dan menjawab ihwal latar belakang mengapa terdapat perbedaan kajian terhadap morfologi. Perbedaan kedua kajian tentang bahasa ditandai oleh hal‑hal seperti berikut:
(1) linguistik Amerika berpijak kepada pengalaman dari penelitian babasa‑babasa Indian yang mempunyai sifat‑sifat yang sangat berlainan dengan bahasa‑bahasa Indo‑Eropa (Meskipun para pelopor linguistik Amerika awal abad itu semuanya berpendidik­kan Eropa, namun mereka mampu menanggalkan paradigma Eropa dalam penyelidikan babasa);
(2) Hieraki gramatikal diakui secara eksplisit maupun implis­it, sehingga kata tidak dianggap sebagai satuan sentral. Mereka menganggap morfem sebagai satuan gramatikal terkecil (dan sentral). Yang hal ini berbeda dengan kajian struktural Eropa, khususnya morfologi, yang menempatkan kata sebagai kajian sentral dan morfem hanya sebuah momen (a dependent feature).
Model tata kerja IP, IA, dan WP yang dibahas dalam linguistik sebenarnya paling relevan bila dikaitkan dengan pemhahasan tentang morfologi (pembentukan kata). Di antara ketiganya model WP adalah model morfologis tertua yang digunakan sebagai kerangka kerja. Ini dapat ditemukan dalam gramatika bahasa‑hahasa klasik, seperti bahasa Yunani, Latin, Sanskerta, dan Arab. Namun dalam perdebatan tentang model mana yang cocok untuk digunakan sebagai model pengkajian dalam morfologi, istilah itu baru muncul lebih kemudian dibandingkan dengan tata kerja IA dan IP. Robins (1959) yang menganjurkan penggunaan konsep WP itu menyatakan bahwa bila model itu bisa diterapkan maka linguis akan terbebas dari dilema analisis morfemis, dengan ketentuan kata harus diakui sebagai satuan yang diung­gulkan dan konsep morfem ditinggalkan. Pada tahun 70‑an model WP dimunculkan lagi karena pengaruh teori tata bahasa generatif. Beberapa keberatan tersebut di atas dicoba untuk diatasi. Maka dikenallah apa yang disehut Neo‑WP.
Dalam tradisi Amerika model IP lebih dulu lazim daripada model IA. Lihat misalnya karya Boas (191 1) dan Sapir (1921) serta edisi pertama karya Nida Morphology (1942) yang sangat luas digunakan itu. Model IP itu diperkenalkan kembali sejak tahun 60‑an dalam teori TG yang seluruhnya menggunakan model proses. Model IP sangat luas digunakan oleh kaum Neo‑Bloomfi­eldian yang memiliki landasan filsafat positivisme.
Pada perkembangan selanjutnya, yakni tahun 1972, Matthews membuat notasi terhadap tata kerja dengan WP, Anderson (1977, 1982) membahas analisis morfologi dengan tata kerja atau ana­cangan WP secara mendasar dengan sebutan kerangka kerja leksi­kal.
Ahli morfologi yang bekerja dengan pendekatan WP menurut Bauer (1988:152 setidak‑tidaknya akan mempunyai dua keuntungan, yaitu: (1) terdapat banyak peristiwa bahwa satu formatif dapat mewujudkan atau menghasilkan morfem‑morfem yang berbeda di dalam bagian yang berbeda dari suatu paradigma, (2) Dapat mencakup kumulasi morfem‑morfem di dalam satu morf‑tunggal.
Sebagai catatan akhir , akhirnya perlu diperhatikan apa yang dinyatakan oleh Bauer dalam kaitannya dengan studi tentang morfologi (1988:12‑13), yaitu adanya sejumlah cara untuk mengetahui apakah sebuah afiks bersifat infleksional atau derivasional.
(a) Jika sebuah afiks mengubah bentuk bentuk dasarnya, afiks itu bersifat derivasional. Afiks‑afiks yang tidak mengubah kelas kata bentuk dasarnya biasanya termasuk afiks infleksion­al. Contohnya adalah form adalah nomina, formal adalah ajekti­va; berarti ‑al telah mengubah kelas kata sehingga termasuk afiks derivasional. Formalise adalah verba dan formalises juga verba; berarti ‑s tidak mengubah kelas kata sehingga kemungki­nan termasuk afiks infleksional.
(b) Afiks‑afiks infleksional selalu menampakkan makna yang teratur atau dapat diprediksikan; sebaliknya makna‑makna dari afiks‑afiks derivasional tidak dapat diramalkan. Sebagai contoh afiks infleksional ‑s yang menunjukkan makna jamak dalam Bahasa Inggris, seperti : dogs, bicycles, shoes, trees. Lain halnya dengan perubahan makna secara derivasional seperti ‑age dalam bandage ‘pembalut’, cleavage ‘perpecahan’, miliege ‘jarak mil’, shortage ‘kekurangan’.
(c) Terdapat suatu kaidah umum bahwa bila dapat menambahkan afiks infleksional pada salah satu anggota dari sebuah klas kata, maka akan dapat menambah afiks infleksional pada semua anggota kelas yang lain. Sedangkan afiks derivasional tidak dapat ditambahkan pada setiap anggota kelas. Dengan begitu, dapat ditentukan bahwa afiks‑afiks infleksional itu bersifat tidak produktif, sedangkan afiks derivasional bersifat produk­tif.
Dalam kaitannya dengan afiks infleksional dan afiks deriva­sional itu akhirnya terdapat dua bidang morfologi, yaitu mor­fologi infleksional, yakni morfologi yang berkonsentrasi pada kata dan paradigmanya; dan morfologi derivasional atau morfolo­gi leksikal.

IV. DAFTAR PUSTAKA

Bauer, Laurie. 1983. English Word‑Formation. London: Cambridge University Press.
Bauer, Laurie.1988. Introducing Linguistic Morphology.Great Britain: Edinburgh University Press.
Beard, Robert. 1995. Lexeme, Morpheme Base MorphologyUSA: State University Of New York. B. Karno Ekowardono. 1991. ” Kata sebagai satuan Sentral dalam Kajian Morfologi” dalam Konferensi dan Musyawarah Nasional VI MLI. Semarang: UNDIP dan IKIPN.
B. Karno Ekowardono. 1982. ” Konsepsi Morfem Afiks: Sebuah Studi atas Korelasi Bentuk, Makna, dan Valensi dalam bahasa Indo­nesia” dalam Pelangi Bahasa (ed. Harimurti dan Anton Moelio­no). Jakarta: Bhratara.
Edi Subroto. 1992. “Verba Pasif Bentuk Ter‑D dalam Kaitannya dengan Verba Pasif Bentuk di‑D” dalam PIBSI XIV. Tegal: Universitas Pancasakti.
Edi subroto.1985. Transposisi dari Adjektiva Menjadi Verba dan Sebaliknya dalam Bahasa Jawa (Disertasi). Jakarta:UI.
Edi Subroto.1985. “Infleksi dan Derivasi:Kemungkinan Penerapannya dalam Pemerian Morfologi Bahasa Indonesia” dalam PIBSI VII. Yogyakarta: Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
Edi Subroto.1982. “Verba Bentuk Me(N)‑D, Me(N)‑D‑I, dan Me(N)‑D‑Kan dalam Bahasa Indonesia” dalam dalam Pelangi Bahasa (ed. Harimurti dan Anton Moeliono). Jakarta: Bhratara.
Edi Subroto. 1996. “Konsep Leksem dan Upaya Pengorganisasian Kembali Lema dan Sublema Kamus Besar Bahasa Indonesia’ dalam Bahasa Nasional Kita. Bandung: ITB.
Edi Subroto.1989. “Konsep Leksem dan Upaya Pembaharuan Penyusunan Kamus dalam bahasa Indonesia” dalam PIBSI XI. Yogyakarta: IKIP Muhammadiyah.
Edi Subroto. 1993. Dasar‑dasar dan Segi‑segi Penyusunan Kamus” daalm Seminar dalam rangka Bulan Bahasa. Surakarta: Fakultas Sastra UNS.
Edi Subroto.1982. “Sistem Verba Bahasa Jawa’ dalam Linguistik
dan Bahasa Indonesia: Kumpulan Makalah Seminar Linguistik.
Surakarta: Fakulas Sastra dan Budaya UNS.
Harimurti Kridalaksana.1996. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indo­nesia. Jakarta: Gramedia
Harimurti Kridalaksana.1988. Beberapa Prinsip Perpaduan Leksem dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.
Harimurti Kridalaksana.1997. “Teori Morfologi dewasa Ini: Morfol­ogi Klasik” dalam PELLBA II. Jakarta: Universitas Atma Jaya.
Harimurti Kridalaksana.
N Matthews,P.H.1974. Morphology: An Introduction to The Theory of Word Structure. London: Cambridge University Press.
Selanjutnya dinyatakan bahwa terdapat adanya ketakparale­lan/ketaksamaan dan tumpang tindih pemakaian istilah “transpo­sisi” dalam kaitannya dengan istilah “derivasi” di antara para linguis. Tumpang tindih itu juga terlihat pada teknik pemerian terhadap sebuah gejala yang sama.
Yang dimaksud dengan “transposisi” di dalam disertasi itu ialah perubahan atau perpindahan sinkronis kata atau pangkal/dasar yang termasuk kelas atati jenis tertentu menjadi jenis lainnya dengan prosede‑prosede morfologis tertentu‑ Rumusan itu mencakup rtiniusaii transposisi sebagaimana diberi­kan oleh Bally (1950) (tipe, planets (B) ‑ planetaire (A) ‘teiitan@. planit’), Uhlenbeck (1953a; 1969) (tipe,ga,,ve (V) ‘@mbuat (tak tertentu)’ gawean (B) ‘hasil membu@ It’), Schultink (1 962) (dom (B) ‘bodoh’ domheid (B) ‘kebodohan’), Poedjosoedarmo (1 979) (bea@il (B) ’senapan’. mbe^4il (V) ‘menembak dengan senapan’). Rumusan itu mencakup pul@ runiusan menurut De Groot (1969) dan Quirk (1978), yaitu ‑transposisi sebagai perubahan kelas dari pangkal atau dasar (tipe, droog ‘kering’ dalam (het is) droog (.(itu) kering’ yang terinasuk A dan droog dalam (ik) droog ‘(saya) mengeringkan (sesuatu)’ yang termasuk V, drive (V) ‘mengendari’ : drive (B) ‘pengendaraan’). Tedadinya perubahan kelas dari pangkal itu diketahui berdasar eiri valensi morfologis. Ciri valensi morfologis pangkal droog (A) berbeda dari ciri valensi morfologis pangkal droog (V). Rumusan transpo~ sisi menurut De Groot dan Quirk itu disebut olch Schultink (1 962) sebagai “transposisi implisit atau hipostasis”. Apa yang disebut “pangkal atau dasar” menurut De Groot dan Quirk itu dapat disamakan dengan kata (kata tunggal atau morfem bebas) dan dapat pula disamakan dengan “leksem” mc,nurut Matthews (1974) dan Bau@r (1.983). Matthews dan Bauer tidak menge‑, mukakan istilah “transposisi”, melainkan “deriva­si” (dan perbedaannya dengan “inficksi”). Derivasi adalah proses morfologis yang menghasilkan leksem baru (tipe, WORK) (V) WOR KER (B)), sedangkan infieksi ialah proses morfologis yang menghasilkan bentuk‑bentuk kata yang berbeda dari sebuah leksem yang sama. Misalnya, bentuk‑bentuk V seperti: work, (he) works, worked, (has) worked, (is) working adalah bentuk‑@e’n't’uk kata yang berbeda dari leksem WORK (V). Apa yang disebut “derivasi” menurut Bauer (1 983) dan Matthews (1 974) itu (tipe, work (V) worker (B)) sebenarnya scrupa dengan apa yang disebut “transposisi” menurut Schultink (tipe, dom (A) domheld (B)). Oleh karena itu, istflah “transposisi” yang saya,pakai di sini meneakup pula apa yang disebut “derivasi” tnenurut Bauer dan Matthews.
Rumusan transp@sisi sebagaimana saya nyatakan di atas dapat digolongkan sebagai “tipe tertentu” dari pembentukan kata yang terrnasuk bidang kajian derivasi, yaitu derivasi yang mengakibatkan tedadinya perubahan jenis kata atau deriv­asi transposisional (atau, secara singkat saya sebut “trans­posisi”). Di samping deriva@i yang bersifat transposisional, juga terdapat derivasi yang bersifat taktransposisional (tipe, king (B) kingdom. (B), berangkat (V) memberang­katkatt (V), omah (B) ‘rumah’ pomahan (B)’ kompleks peruma­han’).
Jenis kata adalah suatu sistem yang mencakup seperangkat kategori morfologis yang bersifat khas, yang di dalamnya berlaku hubungan tertentu bentuk‑makna dan yang di dalam kescluruhannya t,idak terdapat pada sistem jenis kata lain. Sedangkan, kategori morfologis ialah sederet kata yang ditan­da:i oleh cin’ bentuk yang sama berhubungan dengan ciri makna dan/atau oleh kesep@danan antara perbedaan identik dalam valensi siritaksis dengan ciri identik dari makna. Hal itu berarti bahwa ukuran yang dipakai untuk menentukan suatu jenis kata adalah seperangkat penanda morfologis dan/atau seperangkat ciri valensi,sintaksis yang bersifat khas. Rumusan jenis kata secara demikian kehilangan relevansinya’­bagi suatu jenis kata yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tanpa prosede morfologis tertentu‑kecuali dalam kasus transposisi‑tetapi terutama oleh ciri valensi sintaksis (misalnya, kelas partikel).

0 komentar:

Posting Komentar

 

Nikychoy Synyster Blog Copyright © 2011 - |- Template created by Niky Choy