Rabu, 15 Februari 2012

0 ATURAN-ATURAN DALAM KELOMPOK

ATURAN-ATURAN DALAM KELOMPOK YANG MEMPENGARUHI
HUBUNGAN ANTARKELOMPOK
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan terlepas dengan suatu proses yang dinamakan interaksi sosial. Sebagai makhluk sosial manusia juga akan cenderung membentuk kelompok-kelompok tertentu demi mencapai tujuan yang diinginkan. Interaksi tidak hanya terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, tetapi juga bisa terjadi antara satu individu dengan kelompok individu, atau antara kelompok individu dengan kelompok individu lain. Makalah ini akan mengangkat tema tentang jenis-jenis kelompok dan aturan-aturan yang ada di dalamnya.
Penulis mengangkat tema ini karena keingintahuan akan pola-pola hubungan yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain serta melihat realita yang terjadi dalam kehidupan yang sesungguhnya, terutama di lingkungan kampus. Dengan melihat fakta sesungguhnya yang terjadi dalam masyarakat mengenai hubungan antarkelompok dan mengaitkannya dengan teori-teori dan konsep kelompok, dimensi hubungan antarkelompok, mengetahui apa-apa saja klasifikasi kelompok, penulis berharap akan dapat memberikan informasi kepada pembaca dan juga memberikan bahan pembelajaran yang dapat dikaji lebih dalam oleh para pembaca yang ingin melanjutkan studi ini.
Disamping itu, makalah ini juga menjadi sangat penting karena sebagai tugas kelompok untuk Mata Kuliah Pengantar Ilmu Sosiologi mengenai Hubungan Antarkelompok

BAB II
MASALAH
Berbicara mengenai kelompok, kita tidak akan lepas dari pembahasan mengenai kriteria-kriteria yang menjadi ciri khas suatu kelompok, yang mana ciri tersebut membedakannya dengan kelompok lain. Kriteria setiap kelompok yang berkaitan dengan konsep hubungan antarkelompok diklasifikasikan oleh Kinloch (1979).
Kriteria yang pertama adalah ciri fisiologis. Krtieria ini akan menjadi dasar pengelompokan pada persamaan jenis kelamin, usia, dan ras. Kriteria yang kedua adalah kebudayaan. Kategori ini mencakup kelompok yang diikat oleh persamaan kebudayaan, misalnya kelompok etnik (Aceh, Minangkabau, Ambon, Dayak, Madura, dan sebagainya). Kriteria yang ketiga adalah ekonomi. Kriteria ini akan mebedakan kelompok antara mereka yang mempunyai kekuasaan ekonomi dengan mereka yang tidak mempunyainya. Kriteria yang terakhir adalah perilaku. Kriteria ini akan menjadi dasar pengelompokan untuk membedakan orang yang memiliki cacad fisik, cacad mental, dan penyimpangan terhadap aturan masyarakat.[1]
Pada dasarnya, adanya kelompok-kelompok seperti yang dijelaskan di atas adalah karena memiliki kriteria atau persamaan ciri. Setiap individu-individu yang memiliki persamaan, baik itu berupa fisik, kesadaran jenis maupun persamaan kepentingan akan dengan sendirinya membentuk kelompok-kelompok, atau dengan sengaja seorang individu, yang mempunyai persamaan dengan suatu kelompok yang sudah ada, akan menggabungkan dirinya ke kelompok tersebut. Hal ini akan menyebabkan setiap individu ,yang menjadi anggota dari sebuah kelompok, bisa saja terikat karena adanya aturan-aturan di dalam kelompok tersebut yang dapat mempengaruhi pola hubungan individu itu di dalam maupun di luar kelompok. Melihat pola hubungan individu dengan individu lain dalam satu kelompok ataupun diluar kelompok, melihat pola hubungan antara kelompok satu dengan kelompok yang lain, yang mana pola hubungan itu dipengaruhi oleh aturan-aturan yang ada dalam setiap kelompok, baik formal maupun tidak formal, adalah menjadi pokok masalah yang akan dibahas dalam makalah ini.
Untuk melihat pola hubungan tersebut, tim penulis melakukan pengumpulan data dan disajikan dalam bentuk tabel. Data ini kemudian akan dianalisa dengan berlandaskan kepada konsep dan teori ilmu sosiologi tentang hubungan antarkelompok, demi mengetahui apa saja stereotip dan prasangka yang berkembang di masyarakat terhadap suatu kelompok sosial.

BAB III
ANALISA
Di dalam mempelajari hubungan antarkelompok, terdapat beberapa dimensi hubungan. Dimensi itu antara lain adalah dimensi sejarah, dimensi demografi, dimensi sikap, dimensi institusi, dimensi gerakan sosial, dan dimensi tipe utama hubungan antarkelompok.[2] Selain itu, mempelajari hubungan antarkelompok merupakan pembahasan mengenai dua kelompok yang berbeda dalam tingkatan stratanya, apakah disebabkan oleh perbedaan kekuasaan, prestise, dan privilise. Hubungan antara dua kelompok yang berbeda ini saling tumpang tindih. Suatu hubungan antarkelompok yang paling sering menjadi sorotan adalah hubungan mayoritas-minoritas.[3] Dalam bab analisa ini akan diuraikan masalah yang didapat dari analisa berdasarkan konsep dimensi hubungan dan konsep mayoritas dan minoritas.
A. Mayoritas dan Minoritas
Kinloch berpendapat bahwa kelompok orang yang disebut sebagai mayoritas adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan, menganggap dirinya normal dan memilik derajat lebih tinggi. Sedangkan kelmpok lain yang dianggap sebagai kelompok minoritas adalah mereka yang tidak memiliki kekuasaan, dianggap lebih rendah karena memiliki ciri tertentu: cacad secara fisik ataupun mental sehingga mereka mengalami eksploitasi dan diskriminasi. (Kinloch, 1979: 38)
Konsep mayoritas disini didasarkan oleh dominasi kekuasaan, bukan dominasi oleh jumlah anggota. Kelompok mayoritas bisa saja berjumlah lebih kecil daripada minoritas. Sebagai contoh adalah saat politik apartheid dicanangkan di Afrika Selatan, jumlah orang berkulit putih lebih sedikit daripada jumlah orang berkulit hitam. Akan tetapi kelompok kulit putih memiliki kuasa terhadap kelompok kulit hitam. Selain itu, hubungan antarkelompok yang didasarkan konsep mayoritas dan minoritas dipengaruhi juga oleh konsep kebudayaan mayoritas dominan (dominant majority culture) yang diangkat oleh Edward M. Bruner.[4] Sebagai contoh adalah di kota Medan terdiri atas sejumlah kelompok minoritas tanpa adanya suatu kebudayaan yang dominan sehingga berkembang persaingan yang ketat antara setiap etnik, dan hubungan antar etnik terjadi ketegangan.
B. Beberapa Konsep Pembagian Kelompok
Setiap kelompok dapat dibagi-bagi berdasarkan perbedaan dan persamaan ciri. Dalam membagi kelompok-kelompok tersebut, terdapat beberapa konsep mengenai kelompok-kelompok yang mempunyai definisi berebeda.
Konsep yang pertama adalah konsep ras. Konsep ras diartikan sebagai suatu tanda peran (role sign) yang didasarkan pada ciri fisik. Sebagai contoh adalah di daerah Selatan Amerika, bangsa ras kulit hitam dianggap memiliki peran untuk menghormati ras kulit putih. Konsep yang kedua adalah konsep yang didasari oleh persamaan kebudayaan, yaitu kelompok etnik. Dalam konsep ini, kelompok etnik merupakan suatu bentuk Gemeinschaft dengan persamaan warisan kebudayaan dan ikatan batin di antara anggotanya. Konsep ketiga adalah rasisme, yaitu suatu ideologi yang didasarkan kepada keyakinan bahwa ciri tertentu yang dibawa sejak lahir menandakan bahwa pemilik ciri tersebut lebih rendah sehingga didiskriminasi. Konsep keempat yang juga merupakan ideologi adalah seksisme. Dalam seksisme, hal yang menjadi dasar klasifikasi adalah kecerdasan dan kekuatan fisik. Contohnya laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan karena fisiknya kuat. Konsep berikutnya adalah ageisme, yang menjadikan faktor usia sebagai dasar klasifikasi. Contohnya adalah terkadang orang yang telah lanjut usia atau anak-anak di bawah umur dianggap tidak mempunyai kuasa dalam pengambilan keputusan. Konsep yang terakhir adalah rasialisme. Rasialisme merupakan bentuk praktik disktriminasi terhadap kelompok lain, seperti tidak menjual atau menyewakan rumah kepada ras atau etnik tertentu.[5]
C. Dimensi Hubungan Antarkelompok.
1). Dimensi sejarah
Dimensi ini mengarahkan kajian kepada masalah tumbuh dan berkembangnya hubungan antarkelompok. Kapan dan bagaimana terjadinya kontak pertama antara kelompok satu dengan kelompok yang lain yang kemudian berkembang menjadi hubungan dominasi kelompok terseut terhadap kelompok lainnya. Menurut Noel (1968), stratifikasi etnik dapat terjadi dengan tiga prasyarat: etnosentrisme, persaingan, dan perbedaan kekuasaan. Tiga prasyarat ini tidak bisa dipisahkan karena apabila satu prasyarat saja tidak terpenuhi, stratifikasi tidak akan terjadi. Kemudian stratifikasi jenis kelamin juga memilik sejarahnya. Stratifikasi ini pada awalnya terjadi karena perbedaan kekuatan fisik yang akhirnya memunculkan dominasi dan eksploitasi kau laki-laki terhadap perempuan. (Kamanto Sunarto, 2004: 147-148)
2). Dimensi institusi
Institusi berfungsi sebagai pengendalian sosial, sikap dan hubungan antarkelompok. Namun begitu, institusi juga bisa menghilangkan pola hubungan tersebut. Contohnya adalah kebijakan apartheid yang dicanangkan di Afrika Selatan pada masa lampau, merupakan kebijakan yang ditegakkan oleh institusi politik dan ekonomi.
3). Dimensi gerakan sosial
Kajian dalam sudut pandang ini memperhatikan berbagai gerakan sosial yang sering terjadi karena dilakukan oleh suatu kelompok tertentu karena pengaruh dominasi dan kekuasaan. Kelompok-kelompok tertentu yang didominasi oleh kelompok lain akan berusaha melakukan gerakan pembebasan. Sebagai contoh adalah gerakan Black Panthers di Amerika Serikat dan gerakan pembebasan perempuan (Woman’s Liberation Movement).
4). Dimensi sikap
Hubungan antarkelompok akan menimbulkan perwujudan sikap berupa prasangka (prejudice). Sikap ini merupakan istilah yang mengacu kepada sikap bermusuhan karena kelompok lain memiliki suatu ciri yang tidak menyenangkan, namun dugaan ini tidak didasarkan pada pengetahuan, pengalaman, atau bukti yang cukup konkret.
Konsep yang erat kaitannya dengan konsep prejudice adalah stereotip. Stereotip merupakan citra yang kaku terhadap suatu kelompok ras atau budaya yang dianut tanpa memperhatikan kebenaran dari citra tersebut.[6] Dengan kata lain, stereotip tidak mengindahkan fakta-fakta yang bersifat objektif. Sebagai contoh adalah stereotip orang Amerika terhadap orang Polandia, yang menganggap orang Polandia tersebut kotor, bodoh, tidak berpendidikan. Hal ini disebabkan orang Polandia yang bermigrasi pada abad ke-19 adalah petani yang tidak berpendidikan.[7]
Mengenai stereotip ini, penulis mencoba mencari data tentang aturan-aturan dalam kelompok yang berbeda, yang mana aturan-aturan tersebut memilik pengaruh dalam penataan hubungan sesama anggota kelompok maupun dengan luar kelompok. Data tersebut disajikan dalam tabel di bawah ini:
Jenis Kelompok
Alasan Masuk
Aturan-aturan
Formal
Informal
Dalam Kelompok
Keluar Kelompok
Dalam Kelompok
Keluar Kelompok
Hobi
Disukai dan alasan mengasah kemampuan
Disiplin
Menjaga silaturahmi
Saling sharing pengetahuan,
Menganggap kelompok lain lebih lemah
Akademis
Menambah ilmu
Disiplin
Mitra
Tidak ada
Pandangan kelompok lain lebih sempit
Pekerjaan
Cari uang
Disiplin
Mitra
Solidaritas
Saingan
Daerah
Memperkuat persaudaraan
Ikut serta berpartisipasi
Tidak ada hak suara
Solidaritas, saling menghargai
Kelompok lain tidak ada etika, tidak ada kepentingan.
Keagamaan
Cari teman se-iman
Rajin kumpul
Menjaga silaturahmi
Solidkan persaudaraan
Saling menjaga perasaan
Jenis kelompok pada tabel di atas diurut berdasarkan kategori yang banyak dimasuki oleh setiap individu. Kategori kelompok berdasarkan persamaan hobi paling banyak dimasuki oleh setiap individu, sementara keagamaan adalah yang paling sedikit. Alasan dan aturan yang paling dominan adalah peraturan formal, yaitu tentang disiplin. Pada peraturan informal, anggapan buruk terhadap kelompok lain lebih dominan dan paling banyak daripada aturan lain yang ada. Berdasarkan tabel di atas, konsep stereotip menjadi sangat penting karena mempengaruhi suatu kelompok akan sudut pandangnya terhadap kelompok lain. Seperti jenis kelompok daerah, yang mana sangat menjunjung tinggi solidaritas dan saling menghargai, menganggap kelompok daerah lain atau orang yang berasal dari luar tidak beretika. Dengan adanya stereotip seperti ini muncul suatu peraturan tak tertulis yang dipahami oleh setiap anggota bahwa orang yang berasal dari luar kelompok itu tidak penting.
Hal ini menjadi sangat menarik karena berbagai stereotip telah berkembang di masyarakat terhadap kelompok-kelompok sosial tertentu. Sebagai contoh adalah terhadap kelompok buruh. Sebagian besar masyarakat terlalu menyederhanakan seorang buruh. Buruh dianggap sebagai orang yang berambisi dan rajin karena sesuap nasi, namun mereka tidak cerdas, dan bahkan sebagian besar dari buruh dianggap sebagai orang yang tidak berpendidikan, tidak jujur, tidak menarik, dan tidak mempunyai sopan santun. Pada masa merkantilisme pun, penindasan dilakukan kepada para buruh karena buruh dianggap sebagai seorang tenaga kerja yang hanya berharga apabila bisa bekerja, tetapi saat kekuatan kerjanya sudah habis, buruh tidak memiliki harga sama sekali.
Menurut hemat penulis, pernyataan di atas (mengenai stereotip masyarakat terhadap kelompok buruh) ada benarnya. Karena memang menjadi suatu hal yang logis apabila seorang yang tidak berpendidikan tinggi menjadi seorang buruh. Akan tetapi hal itu bisa disebabkan faktor keberuntungan. Selain itu bukan berarti para buruh tidak memiliki sopan santun serta etika yang baik. Akhlak dan budi pekerti seseorang memang dapat dipengaruhi oleh lingkungan, tetapi ada pengaruh agama yang dianut setiap orang. Dan pada kenyataan empiris, seorang buruh lebih taat terhadap agama (yang didalamnya diatur tentang sopan santun dan etika) daripada orang yang memiliki taraf hidup lebih tinggi.
Dilihat dari sudut pandang konsep mayoritas dan minoritas, dapat kita kaji aturan-aturan informal dalam jenis kelompok hobi dan akademik. Misalnya dalam sebuah forum studi tentang perfilman ataupun musik, forum tersebut akan mempunyai dominasi apabila memilik kuasa. Kuasa dalam bentuk apa? Tentunya dalam permasalahan ini kuasa yang dimaksud adalah keunggulan yang lebih dari kelompok-kelompok lain yang sejenis. Dalam forum studi perfilman tersebut, misalnya, para anggotanya memang diakui memiliki skill dan pengetahuan yang bagus tengan film. Kelompok-kelompok studi lain akan menghormati kelompok tersebut sehingga timbullah suatu pengaruh yang mendominasi dari forum studi itu. Karena gejala seperti itu, anggota-anggota dari forum studi itu memiliki suatu pandangan bahwa tidak ada yang lebih unggul dari kelompok mereka. Bahkan muncul suatu stereotip terhadap kelompok lain, dimana forum studi tersebut terlalu menganggap remeh kelompok-kelompok studi yang baru terbentuk.
Masalah adanya stereotip ini akan mempengaruhi aturan-aturan dalam kelompok-kelompok tersebut. Sebagai contoh adalah kategori kelompok pekerjaan. Sebuah rumah makan akan menganggap usaha rumah makan orang lain adalah saingan. Pemahaman seperti itu akan diterapkan kepada para pegawai. Para pegawai bahkan dilarang bergaul dengan pegawai dari rumah makan lain demi menjaga citra dan gengsi rumah makan itu.
BAB IV
KESIMPULAN
Dari gejala yang diamati oleh penulis, yaitu tentang aturan-aturan yang menata hubungan suatu kelompok dengan kelompok lain, terdapat beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Hubungan antarkelompok terwujud karena adanya interaksi suatu kelompok dengan kelompok lain.
  2. Adanya kriteria persamaan jenis, ciri fisik, budaya, dan kepentingan menjadikan suatu kelompok lebih solid dan terikat
  3. Keterikatan seseorang terhadap aturan-aturan kelompok yang mereka ikuti menimbulkan suatu pandangan dan sikap terhadap kelompok lain, yang mana aturan itu sendiri ada disebabkan oleh konsep prasangka dan konsep stereotip
  4. Adanya kelompok-kelompok yang memiliki aturan tertentu mengenai hubungan anggota sesama kelompok maupun dengan luar kelompok membuat pola hubungan antarkelompok mengarah kepada pola pluralisme dan melenceng dari arah pola integrasi
  5. Stereotip suatu kelompok terhadap kelompok lain cenderung bersifat negatif.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengatar Sosiologi (Edisi Revisi). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

[1] Kamanto Sunato, Pengantar Sosiologi, (Edisi Revisi.; Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2004), hmn.141

[2] Kamanto Sunato, “Hubungan Antarkelompok,” Pengantar Sosiologi, , (Edisi Revisi.; Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2004), hmn.142, mengutip Kinloch (1979: 3-10)
[3] Ibid. 143
[4] Ibid.144
[5] Ibid.144-147
[6] Kamanto Sunato, Pengantar Sosiologi, (Edisi Revisi.; Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2004), hlmn 152, mengutip Kornblum (1988: 303)
[7] Ibid.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Nikychoy Synyster Blog Copyright © 2011 - |- Template created by Niky Choy