Komponen Kurikulum
Ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
KomponenTujuan
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia.
Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidakan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional.
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah.
Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.
Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
Setiap bidang studi dalam kurikulum memiliki tujuan kurikuler masing-masing sebagai contoh, tujuan kurikuler Fiqh, berbeda dengan Tarikh, Bahasa Arab, dan sebagainya. Tujuan institusional akan berhasil bila semua tujuan kurikuler yang diajarkan di sekolah tersebut berhasil dengan baik.
Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar.
Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
Diasumsikan bila beberapa TIK dikuasai anak, berarti TIU dikuasai anak. Bila sejumlah T1U dikuasai anak berarti tujuan kurikuler tercapai. Berdasarkan pengalaman yang ada sering dijumpai rumusan TIK yang menggambarkan apa yang dikerjakan pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Rumusan yang demikian tidak memberi tuntunan kepada siswa tentang apa yang harus dicapainya. Karena rumusan TIK harus menggambarkan bentuk dan jenis kemampuan yang harus dikuasai anak setelah menempuh pengalaman belajar.
Isi atau Materi Kurikulum
Isi kurikulum adaIah berbagai pengetahuan dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada anak untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan maupun pengalaman belajar diessuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan masyarakat, (tuntutan dan kebutuhan), perkembangan iptek.
Ada tiga pengetahuan dasar manusia yaitu pengetahuan tentang benar salah (logika), pengetahuan baik-buruk (etika), dan pengetahuan yang berkenaan dengan indah-jelek (estetika),
Ada tiga kategori cabang ilmu pengetahuan: llmu Pengetahuan Alam, ilmu Pengetahuan Sosial, dan ilmu Pengetahuan Humaniora. ilmu pengetahuan mana yang pantas dan sesuai untuk diberikan pada anak jenjang tertenta. Untuk memilih jenis pengetahuan dan pengalaman belajar yang tepat diperlukan kriteria yang jelas.
Ada tiga pengetahuan dasar manusia yaitu pengetahuan tentang benar salah (logika), pengetahuan baik-buruk (etika), dan pengetahuan yang berkenaan dengan indah-jelek (estetika),
Ada tiga kategori cabang ilmu pengetahuan: llmu Pengetahuan Alam, ilmu Pengetahuan Sosial, dan ilmu Pengetahuan Humaniora. ilmu pengetahuan mana yang pantas dan sesuai untuk diberikan pada anak jenjang tertenta. Untuk memilih jenis pengetahuan dan pengalaman belajar yang tepat diperlukan kriteria yang jelas.
Ada beberapa alasan mengapa perlu dilakukan pilihan dalam menentapkan isi kurikulum, antara lain:
- Tugas dan tanggung jawab sekoah untuk mencerdaskan anak waktunya sangat terbatas. Padahal proses pendidikan dan pencerdasan berlangsurng terus menerus sepanjang hayat. Karena keterbatasan tersebut menuntut pentingnya seleksi isi kurikulum sebagai program pendidikan.
- Perkembangan dan tuntutan masyarakat selalu bcrubah. Apa yang diajarkan hari ini mungkin tidak memadai lagi untuk hari esok.
- Adanya jenjang dan jenis pendidikan menunut kesesuaian isi kurikulun, yang sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tersebut,
- Pendidikan di sekolah merupakan bagian dan pendidikan seumur hidup. Dengan demikian pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat tidak terpisahkan satu sama lainnya,
Bila kita harus memilih isi kurikulum, maka kriteria yang bsa digunakan adalah :
- Isi kurikulurn harus sesuai, dengan tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. Artinya sejalan dengari tahap perkembangan anak.
- Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
- Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang konprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial secara seimbang.
- Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji, artinya tidak cepat lapuk hanya karena perubahan tuntutan hidup sehari-hari.
- Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, konsep yang terdapat didalamnya, bukan hanya informasi aktual.
- Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan
* Strategi Pelaksanaan Kurikulum/ Proses Belajar-Mengajar
Strategi pelaksanaan kurikulum atau lebih khusus lagi proses belajar-mengajar adalah cara bagaimana anak memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan Kurikulum sebagai program pendidikan pada dasarnya masih merupakan niat atau rencana, sedangkan bagaimana operasionalisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan kurikulum, Strategi pelaksanaan kurikulum pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar-mengajar (c) bimbingan dan penyuluhan, (d) administrasi supervisi, (e) sarana kurikuler, (f) evaluasi atau penilaian.
Secara lebih operasional komponen strategi pelaksañaan kurikulum diartikan sebagai proses belajar-mengajar. Yaitu bagaimana cara siswa memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan, Metode kurikulum berkenan dengan proses pencapaian tujuan sedangkan proses itu sendiri bertalian dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum diorganisasikan. Setiap bentuk organisasi yang digunakan membawa dampak terhadap proses memperoleh pengalaman yang dilaksanakan. Untuk itu perlu ada kriteria pola organisasi kurikulum yang efektif.
Menurut Tyler kriteria yang digunakan untuk merumuskan
kurikulum adalah :
kurikulum adalah :
- Berkesinambungan. Artinya saling hubungan atau jalin-menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
- Berurutan, Artinya kurikulum diorganisasikan dengan memperhatikan tahapan atau urutan bahan.
- Keterpaduan. Artinya dalam menyusun program pendidikan atau kurikulum sebaiknya memiliki huhungan horisorital pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, sehingga dapat membantu anak memperoleh pengalaman tersebut dalam suatu kesatuan.
- Prinsip Fleksibilitas. Artinya kurikulum yang dirumuskan hendaknya memiliki ruang gerak baik bagi guru dalam mengembangkan program pendidikan maupun untuk murid untuk memilih program yang ditawarkan.
# Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapal tujuan pendidikan. Evaluasi kurikulum harus dilakukan secara terus-menerus. Untuk itu harus jelas apa yang dievaluasi seperti :
1. Efisiensi, 2. Efektifviias. 3. Relevansi. 4. Produktivitas
# Fungsi Kurikulum
Kurikulum pada hakikatnya merupakan cita-cita, rencana ideal untuk mencapai tujuan pendidikan Sebagai rencana cita-cita ideal pada hakikatnya bisa terlaksana bisa tidak. Atau akan terlaksana seluruhnya, sebagian besar atau sebaliknya sebagian kecil saja.
# Kurikulum dan Buku Teks
Sebagai guru Agama setiap mengajar hampir tidak bisa lepas dengan buku kususnya buku teks. Dalam buku teks dimuat materi atau pokok bahasan sesuai dengan rencana yang ada dalam kurikulum, Karenanya setiap buku teks selalu disusun berdasarkan kurikulum yang dipergunakan. Bila tidak ada buku teks anak-anak banyak menghabiskan waktu untuk mencatat, yang akibatnya bisa mengurangi pencapaian tujuan kurikulum.
# Cara Menggunakan Kurikulum
Secara operasional penggunaan kurikulum oleh guru menencakup : perumusan tujuan, penentuan materi, menentukan strategi belajar dan mempersiapkan evaluasi. Semua langkah.langkah tersebut biasanya dituangkari dalam persiapan mengajar secara tertulis.
- Merumuskan tujuan. Setiap guru yang akan mengajar harus merumuskan tujuan instruksional khusus (TIK) sebagai penjabaran lebih lanjut dan tujuan instruksional umum (T1U) yang ada dalam GBPPS Setiap pokok atau. Sub pokok bahasan yang diajarkan harus dirumuskan terebih dahulu TIK-nya agar dalam pelaksanaannya lebih terarah, lebih mudah dievaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai. Karenanya ada beberapa ketentuan bagaimana merumuskan TIK yang benar.
- Menentukan isi pokok bahasan yang diambil dan GBPP berdasarkan urutan yang ada, atau rnencoba mengorganisasinya kembali untuk lebih efektif dan efisiensi proses belajar-mengajar Sebagai contoh, bagaimana mengajarkan shalat dikaitkan dengan pelajaran membaca Alqur’an. Karena didalamnya ada bacaan Al-Fatihah dan surat tertentu.
- Merumuskan bentuk kegiatan atau strategi belajar, seperti menentukan metode yang digunakan, alat belajar dan lingkungan sebagai sumber belajar, langkah-langkah kegiatan sampai kepada bentuk evaluasi.
- Penilaian kurikulum. Guru setelah memberikan pelajaran dilanjutkan dengan evaluasi belajar, untuk melihat sejauh mana proses belajar yang baru saja dilakukan mencapai tujuan yang ditetapkan. Evaluasi sebaiknya mencakup dua aspek, yaitu aspek perolehan dan aspek proses. Dengan mempelajari uraian di atas. anda diharapkan dapat memperoleh gambaran yang cukup jelas tertang konsep dan kedudukan kurikulum serta bagaimana mengembangkannya dalam kegiatan anda sebagai guru baik di SD maupun MI.
0 komentar:
Posting Komentar