Rabu, 05 Februari 2014

0 RUANG LINGKUP BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE RUANG LINGKUP BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG Pasal 2 Undang-undang ini berlaku untuk melaksanakan tatacara peradilan dalam lingkungan peradilan umum pada semua tingkat peradilan. ...

Sabtu, 01 Februari 2014

0 Ketentuan umum Undang undang

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE  BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Yang dimaksud dalam undang-undang ini dengan:     1.Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan.     2.Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti...
 

Nikychoy Synyster Blog Copyright © 2011 - |- Template created by Niky Choy