Peran seks yang berwawasan jender dan menjadi isu-isu jender adalah sebagai berikut
( LSPPA, 1999 ) :
( LSPPA, 1999 ) :
a. Arti dan nilai anak menurut jenis kelamin.
Anak laki-laki cenderung mempunyai arti
yang berhubungan dengan martabat, perlindungan dan tumpuan harapan
keluarga masa depan. Diharapkan laki-laki mampu menjadi pemimpin
perempuan. Perempuan di sini tidak hanya sebagai istrinya, melainkan
juga ibu dan saudara perempuannya.
Anak perempuan mempunyai arti yang
berhubungan dengan kepraktisan, dalam arti kehadirannya bermanfaat untuk
memperlancar kegiatan beres-beres urusan rumah tangga. Seperti yang
terungkap dalam kata-kata seorang ibu : “letak senangnya punya anak
perempuan ialah bisa ada yang menggantikan tugas ibu membereskan tugas
rumah tangga, sehingga ibu bisa bekerja dengan tenang.
b. Pengenalan norma jender pada masa kecil
Pembiasaan identitas yang sesuai dengan
norma gender pada anak tidak cukup dalam bentuk fisik saja, tetapi juga
dalam bentuk latihan bersikap sebagai sepantasnya seorang perempuan atau
seorang laki-laki. Latihan-latihan yang diberikan orangtua berupa
ajaran normatif yaitu rambu-rambu larangan dan anjuran, misalnya “anak
perempuan jangan suka ngeyel” atau “anak laki-laki tidak boleh cengeng”.
Para orangtua juga memandang perlu
memberikan jenis permainan yang sesuai dengan jenis kelamin
masing-masing, sebab menurut mereka alat permainan dapat mempengaruhi
sifat yang akan terbentuk.
c. persoalan pergaulan, seksualitas dan cita-cita di kalangan remaja.
Norma pergaulan antara remaja laki-laki
dan perempuan ditujukan untuk membatasi hubungan antar jenis kelamin
secara bebas. Para orangtua yang mempunyai anak perempuan biasanya sadar
akan resiko yang akan mengintai mereka, karena itulah larangan-larangan
bagi remaja perempuan sangat banyak.
Kalangan remaja perempuan yang mengecap
pendidikan sekolah mempunyai motivasi yang kuat untuk bekerja setelah
mereka lulus sekolah, namun norma peran ganda perempuan sudah
terinternalisasi sejak perempuan masih remaja.
d. Pembagian peran dalam rumah tangga
Pembagian peran dalam rumah tangga ini
jika diruntut asalnya, maka paling sedikit ada tiga sumber kebudayan
yang menjadi acuan, yaitu ajaran islam ( penafsiran yang diajarkan ),
ajaran dari tradisi jawa ( kejawen ), dan ajaran dari tradisi Indonesia
yang sedang terbentuk. Adanya tradisi umat islam yang berkembang bahwa
kaum perempuan didomestikasi menjadi ibu rumah tangga, para istri tidak
boleh keluar rumah kalau tidak diijinkan suami mereka. Kemudian dalam
hal kejawen, menekankan bahwa suami tampil dominan atas istri. Oleh
karena itu citra ideal seorang istri jawa adalah seorang istri yang
total menjadi baying-bayang suami.
0 komentar:
Posting Komentar