Kamis, 20 November 2014

0 Isi Undang-Undang Dasar Sementara

UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dlm Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yg akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru sampai berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yg antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945.
Isi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
MEMUTUSKAN:
 Menetapkan : Undang-undang tentang perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat mendjadi Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
Pasal I
Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat diubah mendjadi Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia, sehingga naskahnja berbunji sebagai berikut:
Mukaddimah
Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa & oleh sebab itu, maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tak sesuai dengan perikemanusiaan & peri-keadilan.
Dan perdjoangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil & makmur.
Dengan berkat & rahmat Tuhan tertjapailah tingkatan sedjarah jang berbahagia & luhur,
Maka demi ini kami menjusun kemerdekaan kami itu dlm suatu piagam Negara jang berbentuk republik-kesatuan, berdasarkan ke-Tuhanan Jang Maha Esa, peri-kemanusiaan, kebangsaan, kerakjatan & keadilan sosial, untuk mewudjudkan kebahagiaan, kesedjahteraan,. perdamaian& kemerdekaan dlm masjarakat & Negara-hukum Indonesia Merdeka jang berdaulat sempurna.
BAB I
Negara Republik Indonesia
BAGIAN I
Bentuk negara & kedaulatan
Pasal 1
  1. Republik Indonesia jang merdeka & berdaulat ialah suatu negara-hukum jang demokratis & berbentuk kesatuan.
  2. Kedaulatan Republik Indonesia ialah ditangan Rakjat & dilakukan oleh Pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakjat.
BAGIAN II
Daerah negara
Pasal 2
Republik Indonesia meliputi seluruh daerah Indonesia.
BAGIAN III
Lambang & bahasa negara
Pasal 3
  1. Bendera kebangsaan Republik Indonesia ialah bendera Sang Merah Putih.
  2. Lagu kebangsaan ialah lagu “Indonesia Raja”.
  3. Meterai & lambang negara ditetapkan oleh Pemerintah.
Pasal 4
Bahasa resmi Negara Republik Indonesia ialah Bahasa Indonesia.
BAGIAN IV
Kewarga-negaraan & penduduk negara.
Pasal 5
  1. Kewarga-negaraan Republik Indonesia diatur oleh Undang-undang.
  2. Kewarga-negaraan [naturalisasi] dilakukan oleh atau dengan kuasa undang-undang.
Undang-undang mengatur akibat-akibat kewarganegaraan terhadap isteri orang jang telah diwarga-negarakan & anak-anaknja jang belum dewasa.
Pasal 6
Penduduk Negara ialah mereka jang diam di Indonesia menurut aturan-aturan jang ditetapkan dengan undang-undang.
BAGIAN V
Hak-hak kebebasan-kebebasan dasar manusia
Pasal 7
  1. Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi terhadap undang-undang.
  2. Sekalian orang berhak menuntut perlakuan & perlindungan jang sama oleh undang-undang.
  3. Sekalian orang berhak menuntut perlindungan jang sama terhadap tiap-tiap pembelakangan & terhadap tiap-tiap penghasutan untuk melakukan pembelakangan demikian.
  4. Setiap orang berhak mendapat bantuan hukum jang sungguh dari hakim-hakim jang ditentukan untuk itu, melawan perbuatan-perbuatan jang berlawanan dengan hak-hak dasar jang diperkenankan kepadanja menurut hukum.
Pasal 8
Sekalian orang jang ada didaerah Negara sama berhak menuntut perlindungan untuk diri & harta-bendanja.
Pasal 9
  1. Setiap orang berhak dengan bebas bergerak & tinggal dlm perbatasan Negara.
  2. Setiap orang berhak meninggalkan negeri & djika ia warga-negara atau penduduk kembali kesitu.
Pasal 10
Tiada seorangpun boleh diperbudak, diperulur atau diperhamba.
Perbudakan, perdagangan budak & perhambaan & segala perbuatan berupa apapun jang tudjuannja kepada itu, dilarang.
Pasal 11
Tiada seorang djuapun akan disiksa ataupun diperlakukan atau dihukum setjara ganas, tak mengenal peri-kemanusiaan atau menghina.
Pasal 12
Tiada seorang djuapun boleh ditangkap atau ditahan, selain atas perintah untuk itu oleh kekuasaan jang sah menurut aturan-aturan undang-undang dlm hal-hal & menurut tjara jang diterangkan dalamnja. Pasal 13
  1. Setiap orang berhak, dlm persamaan jang sepenuh-nja mendapat perlakuan djudjur dlm perkaranja oleh hakim jang tak memihak, dlm hal menetapkan hak-hak dan, kewadjiban-kewadjibannya & dlm hal menetapkan apakah suatu tuntutan hukuman jang dimadjukan terhadapnja beralasan atau tidak.
  2. Bertentangan dengan kemauannja tiada seorang djuapun dapat dipisahkan dari pada hakim, jang diberikan kepadanja oleh aturan-aturan hukum jang berlaku.
Pasal 14
  1. Setiap orang jang dituntut karena disangka melakukan sesuatu peristiwa pidana berhak dianggap tak bersalah, sampai dibuktikan kesalahannja dlm suatu sidang pengadilan, menurut aturan-aturan hukum jang berlaku, &ia dlm sidang itu diberikan segala djaminan jang telah ditentukan & jang perlu untuk pembelaan.
  2. Tiada seorang diutjapkan boleh dituntut untuk dihukum atau didjatuhi hukuman, ketjuali karena suatu aturan hukum jang sudah ada & berlaku terhadapnja.
  3. Apabila ada perubahan dlm aturan hukum seperti tersebut dlm ajat diatas, maka dipakailah ketentuan jang lebih baik sitersangka.
Pasal 15
  1. Tiada suatu pelanggaran atau kedjahatanpun boleh diantjamkan hukuman berupa rampasan semua barang kepunjaan jang bersalah.
  2. Tidak suatu hukumanpun mengakibatkan kematian perdata atau kehilangan segala hak-hak kewargaan.
Pasal 16
  1. Tempat kediaman siapapun tak boleh diganggu-gugat.
  2. Mengindjak suatu pekarangan tempat kediaman atau memasuki suatu rumah bertentangan dengan kehendak orang jang mendiaminja, hanja dibolehkan dlm hal-hal jang ditetapkan dlm suatu aturan hukum jang berlaku baginja.
Pasal 17
Kemerdekaan & rahasia dlm perhubungan surat-menjurat tak boleh diganggu gugat, selainnja dari atas perintah hakim atau kekuasaan lain jang telah disahkan untuk itu menurut peraturan-peraturan & undang-undang dlm hal-hal jang diterangkan dlm peraturan itu.

Kamis, 06 November 2014

0 Lomba Menulis Blog 2015

Lomba Blog 2015





1. Lomba Ngeblog Ellips Hair Vitamin Cair (Deadline 31 Januari 2015)

Syarat: WANITA berusia 17 - 40 Tahun; Peserta wajib isi formulir dulu; Link url yang
di ikut sertakan pada blog kontes harus sama dengan yang di daftarkan; Peserta
diperbolehkan mendaftarkan lebih dari 1 domain/blog dengan syarat menggunakan
artikel yang berbeda dan data identitas yang sama; Kontes ini tidak dapat diikuti
oleh karyawan Ellips dan pihak penyelenggara blog kontes ini; Blog Contest Ellips
 berlangsung dari 1 November 2014 sampai 31 Januari 2015; Pendaftaran ditutup
tanggal 31 Januari 2015 pada pukul 11.59 WIB.

Hadiah: Rebut hadiah pemenang pertama Rp10 juta,
juara kedua Rp5juta, juara ke3 Rp3 juta dan Rp100 ribu untuk 10 pemenang hiburan
Sumber Informasi blogcontest.ellipshaircare.com

2. Lomba Blog Kojiesan Hadiah Total Rp20 juta (Deadline 25 Januari 2015)

Syarat lombanya: Peserta diwajibkan mengisi e-form pendaftaran; domisili Indonesia;
Pendaftaran gratis; boleh kirim lebih dari satu blog



Hadiahnya adalah
Juara 1  Rp. 3.000.000,- dan 1 Unit Apple iPad Mini Retina Display 16 Gb Wifi;
lalu Juara  2 mendapatkan Rp. 3.000.000,-
dan 1 Unit Apple iPad Mini Retina Display 16 Gb Wifi;
Juara 3 : Rp. 2.500.000,-; Juara 4 : Rp. 2.000.000,-; Juara 5 : Rp. 1.000.000,-
dan 10 Pemenang lain hadiahnya Voucher Belanja @Rp.500.000,-

Baca dulu ya pengumuman dan syarat lengkapnya, disini http://kojiesan.co.id/wedareyoutoshine/index.php

3. Lomba Blog Metland Rumah Idaman Investasi Masa Depan (Deadline 31 Januari 2015)

Hadiah total Rp20 juta dengan rincian sebagai berikut
Juara I (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil di halaman
 1 google.co.id dapat uang Rp.6.500.000,- + sertifikat dan Voucher menginap
 di hotel Horison Seminyak Bali plus Metland card)
Juara II (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil
di halaman 1 google.co.id mendapatkan uang senilai
 Rp.5.500.000,- + sertifikat dan Voucher menginap di hotel Metland Cirebon plus Metland card)
Juara III (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil di halaman
 1 google.co.id dapat uang sebesar Rp.4.500.000,- + sertifikat dan Metland card)
Juara Harapan 1 (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil
di halaman 2 google.co.id Rp.2.500.000,- + sertifikat dan Metland card)
Juara Harapan 2 (Untuk penulisan artikel terbaik bagi blog yang tampil
di halaman 2 google.co.id dapat uang sebesar Rp.1.000.000,- + sertifikat plus Metland card)

Syarat isi form dulu, lomba blog gratis, Buat judul artikel
 Metland Rumah Idaman Investasi Masa Depan;
Blog memiliki minimal 10 tulisan dan banyak lagi
syarat lainnya langsung aja baca di blogcontest.metropolitanland.com

4. Lomba Blog Manulife Indonesia tentang Insyaf, Irit dan Invest (Deadline 26 Desember 2014)

Ceritakan pengalaman Kamu sendiri tentang Insyaf, Irit dan Invest.
Syaratnya Peserta Wajib memiliki Passport dan tidak sedang
memiliki masalah hukum di Indonesia. dan wajib
 like dulu LIKE Facebook Page Reksa Dana Manulife dan Follow Twitter @ManulifeRD

Hadiahnya Kamu kalo juara 1 bisa jalan-jalan ke tiket pesawat
 gratis Jakarta-Singapura (PP) dengan tujuan Singapura dan juara 2 akan mendapatkan
 tiket pesawat gratis Jakarta-Denpasar (PP) dengan tujuan
 Pulau Bali bisa mengajak 1 orang teman atau keluarga kalo menang.

Baca syarat lengkapnya di insyaf-irit-invest.com/stories



5. Lomba Blog Coca Cola (Deadline 31 Desember 2014)

Syaratnya Kamu harus punya dulu akun di Kompasiana.com lalu tulis deh cerita mu
tentang aktif bergerak menjalani pola hidup lebih sehat, bagaimana caranya?

Hadiahnya keren loh
Juara 1 akan mendapatkan Fitness club membership 6 bulan senilai Rp 4.000.000,-
Juara 2 Fitness club membership 4 bulan senilai Rp. 3.000.000
Juara 3  Fitness club membership 1 bulan senilai Rp 1.000.000,-
*  Tenang aja bagi Kamu yang berada di luar Jakarta, kalau menang akan mendapatkan
 voucher belanja setara dengan value membership fitness club tersebut.

Baca lagi syarat lengkapnya di sini
http://blog.kompasiana.com/2014/11/24/tulis-aspirasi-dan-inspirasi-aktif-bergerak-hidup-sehat-lewat-blog-competition-coca-cola-705569.html

6.  Lomba Blog Indosat (Deadlinenya Tanggal 24 Desember 2014)

Syaratnya buat akun dulu di Kompasiana.com dan tulis blog tentang
“Share Your Dreams” dengan Paket Internet Gratis bersama Indosat!
 Tulisan berisi keinginan peserta untuk Indonesia yang lebih baik
 di 3 lingkup; Family & Friend; Enviroment dan Social



Hadiahnya mantap nih kalau Kamu Juara I dapat Samsung Galaxy S4 Mini + paket internet unlimited
dari Indosat dan kalau Juara II akan mendaptkan HTC Desire XC-White + paket internet unlimited
 dari Indosat dan kalau Juara III mendapatkan Samsung Galaxy Fame S6810 + paket internet unlimited dari Indosat

Baca juga ya syarat lengkapnya di
 http://blog.kompasiana.com/2014/11/26/share-your-dreams-dengan-paket-internet-gratis-bersama-indosat-706034.html

7. Lomba Menulis Grazera (Deadline 26 Desember 2014)

Grazera mengadakan sebuah acara yang mengajak kamu untuk Berani Nulis
 mengenai buku yang disukai, tokoh inspirator yang dikagumi, dan impianmu
di tahun 2015. Tentunya ALL ABOUT YOU!

Hadiah utama total Rp 5.000.000 dan dapat voucher Grazera.com.
Kamu bisa juga mendapatkan voucher Grazera.com senilai ratusan ribu rupiah jika menjadi
3 pemenang dwimingguan untuk setiap tema kompetisi nya



Kamu bisa cari tahu informasi lengkapnya disini http://campaign.grazera.com/beraninulis/

8. Lomba Menulis Blog Sea Quill (Deadline 31 Desember 2014)

Hadiahnya berupa  Pemenang 1 : iPad Air kalau jadi Pemenang 2  akan dapat iPod Touch;
sementara untuk Pemenang 3 mendapatkan Samsung S4 Mini dan untuk Pemenang
 Bulanan mendapatkan Produk Sea Quill


Syaratnya mudah menulis blog dengan tema Memilih Suplemen Makanan
Yang Tepat dan Blog yang didaftarkan minimal berumur 6 bulan.
Jadi tunggu apalagi yuk baca syarat lengkapnya di http://blogcontestseaquill.sendnpay.com/


9. Lomba Membuat Infografis Lawan Korupsi (Deadline 9 Februari 2015)

Indonesia Corruption Watch mengadakan lomba nih. Lombanya membuat
 infografis tentang korupsi di Indonesia. Kamu diajak untuk melawan korupsi yang ada di negara Kita.

Hadiahnya gede
Juara Utama                        : Macbook Air 11inc
Juara favorite 1                   : Ipad Air
Juara Favorite 2                  : Ipad Mini

Caranya mudah
Like Facebook Page Aktivisual fb.com/Aktivisual & Follow twitter @Aktivisual & @SahabatICW.

Unduh data 4 TAHUN TREN KORUPSI INDONESIA 2010-2013 dan formulir di http://goo.gl/ghAeOR.

Pilih salah satu dari 3 data Tren Korupsi
1. Potensi Kerugian Negara Akibat Korupsi
2. Jumlah Tersangka Korupsi Selama 4 tahun
3. Korupsi di Daerah


Baca lagi syarat lengkapnya di https://www.facebook.com/antikorupsi.org/posts/850225868332589:0 


10. Lomba Blog Muslim (Deadline 20 Januari 2015)

Ini adalah lomba blog muslim ke 3 loh. Temanya kali ini adalah Moral Generasi Muda sebagai Modal Bangsa

Hadiahnya Kontes Blog Muslim ke-3 ini adalah:
Juara I Rp. 1.500.000
Juara II Rp. 1.250.000
Juara III Rp. 1.000.000
Pemenang Hiburan ke-1 s/d ke-10 masing-masing memperoleh Rp. 100.000
Peserta  10 besar terbaik masing-masing memperoleh Qur’an Ekslusif
Peserta yang masuk dalam seleksi 20 karya terbaik akan diberikan sertifikat

Hadiah kemungkinan akan ditingkatkan dan diumumkan pada masa kompetisi


Yuk langsung aja baca persyaratan lengkapnya di http://kontesblogmuslim.com/


11. Program Hibah Knowledge Sector Initiative (Deadline 23 Januari 2015)

Nah ini nih adalah program hibah kerjasama antara pemerintah pemerintah Indonesia dan Australia.
 KSI akan mendukung hingga sepuluh (10) inisiatif yang menggunakan pengetahuan lokal
 atau praktik diskursif lokal sebagai sumber informasi dalam proses perdebatan publik atau
pembuatan kebijakan dalam masyarakat atau pemerintahan.

Kriteria Kelayakan Pemohon dan Kerangka Acuan Kegiatan, serta Formulir Aplikasi dan
Anggaran dapat diakses pada tautan http://goo.gl/JVnYue.

Pertanyaan dapat diajukan secara tertulis sebelum tanggal 23 Januari 2015
 ke alamat email pengetahuanlokal@ksi-indonesia.org

Nah, bagi yang mau mendapatkan program hibah ini bisa baca dulu syarat-syarat lengkapnya di
 http://www.ksi-indonesia.org/

12. Lomba Foto Mie Ramen (Deadline 28 Februari 2015)

Share Your Favorite Ramen. Caranya mudah, share mie ramen yang kamu pernah
makan dan kamu rekomendasikan. Menangkan hadiah ke Jepang dengan tiket pulang pergi.
Disana Anda akan melihat proses pembuatan mie ramen. Ayo tunggu apalagi segera kirim
foto mu bersama mie ramen yang kamu rekomendasikan…..

Baca dulu gimana sih syarat lengkapnya disini http://ramen-university.jp/id/fieldwork/

13. Lomba Blog Ayo Dukung Indonesia Sehat dari Bisnis Indonesia (Deadline 23 Januari 2015)

Syaratnya Boleh kirim lebih dari 1 artikel dengan 4.000-10.000 karakter termasuk spasi,
umur minimal 17 tahun, gak boleh SARA dan daftar dulu di sistem panitia.

Hadiahnya kalo jadi juara utama dapat Rp10 juta, juara 2 dapat Rp5juta,
juara ke3 dapat uang Rp3 juta, juara
 ke4 mendapatkan uang Rp2juta dan juara 5 dapat uang Rp1 juta.
50 nominasi lainnya dapat gratis epaper Bisnis Indonesia selama 6 bulan.

Mau tahu caranya? Klik aja langsung http://writing-contest.bisnis.com/

14. Lomba Blog Kompasiana (Deadline 7 Januari 2015)

Temanya Berikan Aksi dan Idemu untuk Memajukan Pariwisata Indonesia.
Syaratnya daftar blog dulu di Kompasiana.com Kemudian tulis tulisan dengan hastag voluntourism.

HADIAH
Juara 1: Lenovo A859
Juara 2: Samsung Galaxy Star Plus
Juara 3: Samsung Galaxy Star

Langsung aja klik
http://blog.kompasiana.com/2014/12/08/voluntourism-blog-competition-berikan-aksi-dan-idemu-untuk-memajukan-pariwisata-indonesia-708440.html untuk persyaratan lengkapnya

15. Kompetisi Essay Soga Institute (Deadline 2 Januari 2015)

Hadiahnya keren nih

Juara I: Uang tunai Rp 3.500.000,00 + Netbook + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi
Juara II : Uang tunai Rp 3.000.000,00 + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi
Juara III : Uang tunai Rp 2.000.000,00 + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi
3 pemenang favorit : Uang tunai, @ Rp 1.000.000,00 + Piagam + Tiket pesawat PP daerah asal-Bali + akomodasi

Syaratnya baca http://soga-institute.org/arts/2014%2010%2002%20EConArts.html

16. Lomba Blog Membalas Kasih Sayang Ibu (Deadline 22 Desember 2014)

Tuliskan impianmu untuk membalas kebaikan ibu di blog, sosial media atau email. Kirimkan link
cerita atau email cerita ke impianku@jauhdekat.com

Syarat lengkapnya https://jauhdekat.com/promo

Hadiahnya Satu Impian Terbaik akan diwujudkan jauhdekat.com dan tersedia 50 voucher
 pembelian tiket di jauhdekat.com

Jumat, 10 Oktober 2014

0 Peran Teknologi (ICT) dalam Metodologi Pembelajaran

Peran Teknologi  (ICT) dalam Metodologi Pembelajaran
Sebagai   bagian   dari   pembelajaran,   teknologi   /   ict   memiliki   tiga   kedudukan,   yaitu
sebagai suplemen, komplemen, dan substitusi.
a.  Peran  Tambahan (suplemen)
Dikatakan   berfungsi   sebagai   suplemen   (tambahan),   apabila   peserta   didik
mempunyai   kebebasan   memilih,   apakah   akan   memanfaatkan   materi
pembelajaran   melalui   ICT   atau   tidak.   Dalam   hal   ini,   tidak   ada
kewajiban/keharusan   bagi   peserta   didik   untuk   mengakses   materi   pembelajaran
melalui   ICT.   Sekalipun   sifatnya   hanya   opsional,   peserta   didik   yang
memanfaatkannya   tentu   akan   memiliki   tambahan   pengetahuan   atau  wawasan.
Walaupun   materi   pembelajaran   melalui   ICT   berperan   sebagai   suplemen,   para
dosen   /guru   tentunya   akan   senantiasa   mendorong,   mengggugah,   atau
menganjurkan   para   peserta   didiknya   untuk   mengakses   materi   pembelajaran
melalui ICT yang telah disediakan.
a. Fungsi Pelengkap (Komplemen)
Dikatakan   berfungsi   sebagai   komplemen   (pelengkap),   apabila   materi
pembelajaran  melalui   ICT  diprogramkan  untuk   melengkapi   materi   pembelajaran
yang  diterima   peserta   didik   di   dalam  kelas.   Sebagai   komplemen   berarti   materi
pembelajaran   melalui   ICT   diprogramkan   untuk   menjadi   materi  reinforcement
(pengayaan)  yang  bersifat  enrichment  atau  remedial  bagi   peserta  didik  di   dalam
mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional.
b.  Fungsi Pengganti (substitusi)
Beberapa   perguruan   tinggi   di   negara-negara   maju   memberikan   beberapa
alternatif model kegiatan pembelajaran/perkuliahan kepada para mahasiswanya.
Tujuannya   adalah   untuk   membantu   mempermudah   para   maasiswa   mengelola
kegiatan   pembelajaran/   perkuliahannya   sehingga   para   mahasiswa   dapat
menyesuaikan   waktu   dan   aktivitas   lainnya   dengan   kegiatan   perkuliahannya.
Sehubungan  dengan  hal   ini,   ada  3  alternatif   model   kegiatan  pembelajaran  yang
dapat   dipilih   para   mahasiswa,   yaitu   apakah   mereka   akan   mengikuti   kegiatan
pembelajaran yang disajikan secara (1) konvensional (tatap muka)  saja, atau (2)
sebagian  secara  tatap muka  dan  sebagian  lagi  melalui   internet,   atau  bahkan  (3)
sepenuhnya melalui internet.  Alternatif model pembelajaran manapun yang akan
dipilih   oleh   para   mahasiswa   tidak   menjadi   masalah   dalam   penilaian.   Artinya,
setiap mahasiswa yang mengikuti salah satu model penyajian materi perkuliahan
akan   mendapatkan   pengakuan   atau   penilaian   yang   sama.   Jika   mahasiswa
dapat   menyelesaikan   program   perkuliahannya   dan   lulus   melalui   cara
konvensional   atau  sepenuhnya melalui   internet,   atau  bahkan  melalui   perpaduan
kedua   model   ini,   maka   institusi   penyelenggara   pendidikan   akan   memberikan
pengakuan   yang   sama.   Keadaan   yang   sangat   fleksibel   ini   dinilai   sangat
membantu   para   mahasiswa   untuk   mempercepat   penyelesaian   perkuliahannya.
Para mahasiswa yang belajar pada lembaga pendidikan konvensional tidak perlu
terlalu  khawatir   lagi   apabila  tidak  dapat   menghadiri   kegiatan  perkuliahan  secara
fisik  karena  berbenturan  dengan  kepentingan  lain  yang  tidak  dapat   ditinggalkan
atau   ditangguhkan.   Apabila   lembaga   pendidikan   konvensional   tersebut
menyajikan   materi   pembelajaran   yang   dapat   diakses   para   mahasiswa   melalui
internet,   maka   mahasiswa   dapat   mempelajari   materi   perkuliahan   yang
terlewatkan   tersebut   melalui   internet.   Dapat   terjadi   demikian   karena   para
mahasiswa   diberi   kebebasan   mengikuti   kegiatan   perkuliahan   yang   sebagian
disajikan   secara   tatap   muka   dan   sebagian   lagi   melalui   internet

Rabu, 08 Oktober 2014

0 PERANAN TEKNOLOGI DALAM PEMBELAJARAN

Perkembangan   ilmu   pengetahuan   dan   teknologi   mempunyai   ciri   eksponensial
yaitu   semakin   lama   semakin   cepat,   karena   hasil   dari   suatu   tahap   menjadi   dasar   dan
alasan   bagi   tahap   selanjutnya.   Ditinjau   dari   peran   ekonominya   teknologi   merupakan
pendorong utama bagi penciptaan nilai tambah ekonomis. Nilai tambah ini dinikmati oleh
para   pelaku   ekonomi,   sehingga   menaikkan   kualitas   kehidupannya.   Dengan   naiknya
kualitas   kehidupan  maka   semakin   besar   pula  dorongan  untuk   penciptaan   nilai   tambah
agar   peningkatan   kualitas   hidup   itu   berkesinambungan.   Tidak   mengherankan   bahwa
bukan   saja   perkembangannya   semakin   cepat   tapi   peranan   ilmu   pengetahuan   dan
teknologi   dalam   masyarakat   modern   bertambah   lama   bertambah   penting.
Pengembangan   ilmu   pengetahuan   berjalan   aktif   di   segala   bidang   yaitu   kesehatan,
pertanian,   ilmu   ekonomi,   ilmu   sosial,   ilmu   pengetahuan   alam   dan   sebagainya.   Akan
tetapi jika diamati lebih teliti ada empat bidang ilmu pengetahuan dan teknoilogi strategis
yang   akan   menentukan   masa   depan   dunia,   dna   karena   itu   akan   berkembang   dengan
cepat   dan   dengan   prioritas   yang   tinggi   bagi   umat   manusia,   yaitu   :Material,   Energi,
Mikroelektronik  dan  Bioteknologi.   Secara  umum  teknologi   deawasa  ini   telah  merambah
kepada   berbagai   aspek   di   masyarakat,   tidakhnya   untuk   industri,   ekonomi,   sosial
maupun pendidikan dan khususnya pembelajaran.
Proses   dan   produk   teknologi   yang   dihasilkan,   tidak   semuanya   dapat
dimanfaatkan dan secara relevan dapat dimanfaatkan untuk pendidikan terutama   untuk
proses   dan   hasil   pembelajaran.   Produk   teknologi   seperti   bioteknologi,   mikroteknologi
dan   material   tidak   secara   langsung   diguanakn   sebagi   alat   dan   bahan   untuk
pembelajaran.   Dengan   demikian   teknologi   yang   secara   langsung   relevan   dengan
pembelajaran   adalah   disesuaikan   dengan   makna   pembelajaran   itu   sendiri.     Ase
Suherlan  (200  :   48)   mengemukakan  bahwa  pembelajaran  pada  hakikatnya  merupakan
komunikasi   yang   transaksional   yang   bersifat   timbal   balik   baik   diantara   guru   dengan
siswa   maupun   siswa   dengan   siswa   dan   lingkungan   belajar   dalam   upaya   mencapaian
tujuan   pembelajaran.   Dari   makna   pembelajaran   di   atas   terdapat   makna   inti   bahwa
pembelajaran   harus   mengandung   unsur   komunikasi   dan   informasi.   Dengan   demikian
produk   dan   proses   teknologi   yang   dibutuhkan   dalam   pembelajaran   sesuai   dengan karakteristik   tersebut.   Dengan  demikian  teknologi   yang  berhubungan  langsung  dengan
pembelajaran  adalah   teknologi   informasi  dan  komunikasi  (   Information  Communication
and Technology).
Teknologi   Informasi menekankan  pada  pelaksanaan  dan  pemprosesan  data
seperti   menangkap,   mentransmisikan,   menyimpan,   mengambil,   memanifulasi   atau
menampilkan   data   dengan   menggunakan   perangkat-perangkat   teknologi   elektronik
terutama  komputer.   Makna  teknologi   informasi  tersebut   belum  menggambarkan  secara
langsung kaitannya dengan sistem komunikasi, namum lebih pada pengolahan data dan
informasi.
Sedangkan  teknologi   komunikasi menekankan  pada  penggunaan  perangkat
teknologi   elektronika   yang   lebih   menekankan   pada   aspek   ketercapaian   tujuan   dalam
proses komunikasi, sehingga data dan informasi yang diolah dengan teknologi informasi
harus   memenuhi   kriteria   komunikasi   yang   efektif.   Sebagai   contoh   salah   satu   aplikasi
Teknologi   Informasi   dan   Komunikasi   adalah   videoconference,   yang   menggunakan
teknologi   informasi   untuk   menghubungkan  (networking)  antar   clien   dengan   fasilitas
internet,   pesan-pesan   yang   disampaikan   oleh   kedua   belah   pihak   diterima,   diolah,
dianalisis   dan   ditrasmisikan,   oleh   teknologi   informasi   sehingga   sampai   pada   masingmasing   pihak   melalui   internet   dengan   jaringan   satelit   atau   kabel.   Peran   teknologi
komunikasi   adalah   mengatur   mekanisme   komunikasi   antar   kedua   belah   pihak   dengan
cara   desain   komunikasi   yang   sesuai,   visualisasi   jelas,   pesan   teks,   suara,   video
memenuhi standar komunikasi, pengaturan feed back sehingga komunikasi berlangsung
menjadi dua arah.
 

Nikychoy Synyster Blog Copyright © 2011 - |- Template created by Niky Choy